*Bengkulu* – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (menggelar pertemuan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma pada Selasa, 22 Oktober 2024. Pertemuan ini membahas peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta monitoring pelaksanaan tugas notaris di Kabupaten Seluma.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle,Kepala Bidang Pelayanan Hukum,Jfu Subbidang AHU, bersama beberapa notaris di Kabupaten Seluma, yaitu Henny Yunita Sari dan Ahmad Shauman Daya. Fokus diskusi adalah meningkatkan kinerja PPNS dan memastikan pelaksanaan tugas notaris sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa Kabupaten Seluma belum memiliki sekretariat bersama untuk PPNS yang diperlukan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi. Padahal, hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 yang menekankan pentingnya pembinaan teknis PPNS di bawah supervisi Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui pembentukan sekretariat tersebut.
Selain itu, sejumlah tantangan yang dihadapi PPNS di Kabupaten Seluma turut disoroti, seperti adanya mutasi pegawai ke instansi lain yang menghambat pelaksanaan kewenangan PPNS di tempat tugas yang baru, serta belum adanya tunjangan kinerja bagi PPNS. Hal ini memengaruhi motivasi mereka dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, hasil monitoring terhadap notaris menunjukkan bahwa administrasi yang dijalankan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, tanpa ada kendala berarti. Para notaris juga diimbau untuk mengikuti diskusi kebijakan strategis pada 23 Oktober 2024 mendatang, yang akan membahas implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2021 terkait Majelis Pengawas Notaris (MPN).
Koordinasi ini menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur PPNS dan perlunya edukasi berkelanjutan bagi notaris di Kabupaten Seluma agar layanan hukum di wilayah ini dapat berjalan dengan baik dan optimal.(Humas/M.d/E.d)