
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar Sosialisasi Layanan Kenotariatan bagi para notaris se-Provinsi Bengkulu, termasuk 14 notaris yang baru dilantik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Hotel Two K Azana Style Kota Bengkulu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, serta dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Tim Kerja Bidang Pelayanan AHU, dan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa notaris sebagai pejabat umum memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, penguatan integritas dan profesionalitas menjadi hal yang mutlak dalam pelaksanaan jabatan kenotariatan.
Pada kegiatan ini disampaikan kembali kewajiban notaris untuk berpedoman pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, serta regulasi teknis terbaru, termasuk Peraturan Menteri Hukum Nomor 22 Tahun 2025 dan Kode Etik Notaris dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), tata cara pengisian formulir Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD), serta kewajiban pelaporan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan apabila ditemukan adanya transaksi keuangan mencurigakan, sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 9 Tahun 2017.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan komitmen etika, kepatuhan terhadap regulasi, serta kualitas pelayanan kenotariatan kepada masyarakat. Terlebih bagi 14 notaris yang baru dilantik, sosialisasi ini menjadi bekal awal dalam memahami standar pelayanan dan pengawasan di bidang kenotariatan.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu akan terus melakukan kolaborasi dengan Pengurus Wilayah INI Bengkulu dalam rangka pembinaan dan penguatan kapasitas notaris di Provinsi Bengkulu.
Sosialisasi berlangsung dengan tertib, interaktif, dan penuh antusiasme, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan layanan kenotariatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.



#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
