
Depok – Kementerian Hukum melalui Biro Sumber Daya Manusia menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Hasil dan Deskripsi Evaluasi Kinerja (HEK/DEK) Semester I Tahun Anggaran 2025 pada Aplikasi E-Jafung bagi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Analis Pengelolaan Keuangan APBN. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis, 13–14 Agustus 2025, di Auditorium BPSDM.
Acara diikuti oleh 121 peserta yang terdiri dari pejabat dan pegawai di bidang pengelolaan keuangan, termasuk Kepala Biro SDM, Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi SDM dan Tata Usaha, Kepala Bagian Pengembangan Karir, APK APBN Ahli Madya Biro Keuangan dan DJKI, Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan, APK APBN Ahli Muda dari berbagai unit kerja, serta perwakilan Kantor Wilayah, Vina Syafrudin, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Kanwil Kemenkum Bengkulu.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro SDM Kemenkum, Fajar Sulaeman Taman, yang menegaskan pentingnya kontribusi nyata JFT Analis Pengelolaan Keuangan APBN dalam menjaga pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan sesuai peraturan. “JF APK APBN adalah pejabat perbendaharaan di wilayah yang berperan memastikan tata kelola keuangan berjalan efektif dan transparan,” ujarnya.
Tercatat 71 pegawai Kemenkum saat ini mengampu jabatan fungsional di bidang keuangan dengan ruang lingkup tugas menganalisis pengelolaan keuangan negara di satuan kerja masing-masing. Sejalan dengan Peraturan Menpan RB Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023, terdapat sejumlah perubahan pokok dalam pengelolaan JF, seperti fleksibilitas talent mobility, penghapusan DUPAK, kenaikan pangkat istimewa, serta penyesuaian peran pembina instansi.
Dalam rangka menjaga kualitas kinerja, pegawai diwajibkan menyusun SKP setiap tahun sesuai ruang lingkup JF APK APBN dan JF PK APBN. Instansi Pembina telah menetapkan daftar IKI/IKU Mandatory tahun 2025 yang mengatur tujuh penugasan pengelolaan keuangan, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPSPM, Bendahara Penerima, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, PPABP, dan Penyusun Laporan Keuangan.
Kegiatan ini berjalan lancar dan menghasilkan komitmen bersama bahwa JF APK APBN akan segera melakukan pengisian HEK/DEK pada aplikasi E-Jafung untuk Semester I Tahun Anggaran 2025. (HUMAS_PASTI_PADEK)

