
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Evaluasi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (15/04/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ketua dan Anggota Tim Kerja Program dan Pelaporan, serta Anggota Tim Kekayaan Intelektual di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Acara dibuka oleh Dewi Ambarwati selaku Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Tata Usaha Umum. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta upaya pencegahan maladministrasi. Ia juga menyampaikan target agar pada tahun 2026 penilaian maladministrasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dapat mencapai kategori sangat baik dengan nilai di atas 88.
Selanjutnya, Achmad Fauzi memaparkan perkembangan penilaian maladministrasi pelayanan publik. Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2013, penilaian terus mengalami perkembangan, tidak hanya berfokus pada standar pelayanan, tetapi juga mencakup berbagai indikator seperti dimensi input, proses, output, pengaduan masyarakat, tingkat kepercayaan publik, serta kepatuhan terhadap pengawasan Ombudsman.
Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Yeni Sulistiowati yang menyoroti pentingnya pengawasan dan pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan baik oleh pihak internal maupun eksternal, serta menekankan bahwa setiap pengaduan masyarakat harus ditangani secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan hasil penilaian tahun 2025, di mana Kementerian Hukum memperoleh kategori kualitas pelayanan “baik” dengan nilai 85,23, tingkat kepatuhan tinggi, serta opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi. Penilaian ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga kualitas layanan publik.
Sebagai tindak lanjut, disarankan pemberian apresiasi kepada unit pelayanan dengan nilai tinggi serta pembinaan bagi unit yang masih memerlukan peningkatan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara merata di seluruh unit kerja.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas indikator penilaian standar pelayanan publik oleh Ombudsman, sekaligus menjadi ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman terkait upaya peningkatan kualitas layanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum, khususnya Kanwil Bengkulu, dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat upaya pencegahan maladministrasi guna mencapai target kinerja yang lebih optimal di tahun 2026.




#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
