
Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum) Bengkulu, Sasmita, bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu pada Kamis (20/03/25). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar instansi dalam mendukung kemajuan ekonomi daerah.
Setibanya di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Sasmita beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Karmanto, didampingi sejumlah pejabat struktural di lingkungan dinas. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Dinas, turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie, Kepala Bidang AHU Pande Made Handika Riady, serta tim dari Kanwil Kemenkum Bengkulu. Sementara dari pihak Dinas Koperasi dan UKM, hadir Sekretaris Dinas Dedy Candra, Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Novy Ari Sandi, Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Erwen Gunadi, dan Kasubbag TU UPTD PLUT Eka Neneng Sulasih.
Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak membahas sejumlah hal strategis, khususnya terkait layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Pembahasan ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, koperasi, dan UMKM di Bengkulu, terutama dalam hal pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) serta pendampingan legalitas usaha.
Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Sasmita, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh Dinas Koperasi dan UKM dalam memberikan edukasi dan layanan terkait Kekayaan Intelektual dan legalitas usaha melalui Perseroan Perorangan kepada pelaku usaha kecil dan menengah. Menurutnya, penting bagi UMKM untuk memahami perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual dan legalitas usaha agar memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar lokal maupun nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha di Bengkulu mendapatkan akses terhadap layanan hukum yang baik, termasuk dalam hal perlindungan Kekayaan Intelektual seperti merek, hak cipta dan lainnya serta legalitas usaha. Dengan demikian, mereka bisa berkembang lebih pesat dan memiliki perlindungan hukum yang jelas,” ujar Sasmita.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Karmanto, menyambut baik inisiatif ini dan berharap kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Bengkulu dapat membantu UMKM dan koperasi di Bengkulu untuk berkembang lebih optimal. Ia juga menekankan pentingnya legalitas dalam pengelolaan usaha guna menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan kompetitif.
“Kami menyambut baik sinergi ini. Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, para pelaku UMKM dan koperasi di Bengkulu bisa lebih memahami pentingnya legalitas usaha dan perlindungan hak kekayaan intelektual, sehingga mereka bisa naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas,” kata Karmanto.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu. Kedua instansi berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan pendampingan dan sosialisasi mengenai layanan hukum bagi pelaku usaha di Bengkulu.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan UMKM dan koperasi di Bengkulu semakin berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (RA/ed. JE)


