



Bengkulu – Kanwil Kemenkum, Kemenimipas, dan HAM Bengkulu turut serta dalam kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 tingkat kantor wilayah. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting dengan mengusung tema Kerjasama Mempertahankan Opini WTP.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (02/04/2025) ini diikuti oleh – Kanwil Kemenkum, Kemenimipas, dan HAM Bengkulu, termasuk Kepala Bagian Tu dan Umum Kemenimipas Ditjenpas Bengkulu, bagian keuangan serta operator terkait yang bertanggung jawab dalam pengelolaan laporan keuangan dan BMN di lingkungan Kanwil. Adapun Kepala Bagian TU dan Umum Rahmat Huda beserta tim bagian keuangan Kanwil Kemenkum Bengkulu mengikuti pelaksanaan dari pusat.
Dalam sambutannya, narasumber menekankan pentingnya sinergi antar-unit dalam menjaga kualitas laporan keuangan agar tetap sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. “Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan transparansi data keuangan serta BMN, sehingga 3 (Tiga Kementerian), Eks. Kementerian Hukum dan HAM dapat terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar narasumber dalam kegiatan tersebut.
Selama sesi rekonsiliasi, peserta diberikan arahan mengenai prosedur pemutakhiran data BMN serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan tidak adanya selisih antara pencatatan akuntansi dan aset fisik yang dimiliki. Selain itu, pembahasan juga mencakup kendala yang sering dihadapi dalam proses pelaporan keuangan di masing-masing kantor wilayah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap kantor wilayah dapat lebih optimal dalam melakukan pengelolaan dan pelaporan keuangan serta BMN sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan.






Untuk mendukung kegiatan pelayanan ini, akan disiapkan sejumlah booth seperti Booth Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang akan menampilkan skema harmonisasi, naskah akademik, dan penyusunan dalam rangka pembentukan produk hukum daerah, Booth Tim Penyuluh Hukum yang akan menyediakan informasi mengenai pola penyuluhan, konsultasi, dan bantuan hukum bagi masyarakat dan Booth Tim Analis Hukum yang akan menampilkan analisis serta evaluasi terhadap produk hukum yang berasal dari Pemerintah Daerah.





