Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Sasmita, melakukan audiensi dengan jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) di Jakarta. Senin (3/2/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam rangka persiapan fasilitasi serta peningkatan pelayanan hukum di Bengkulu.
Dalam Pertemuan tersebut Kakanwil bertemu dengan Dirjen KI, Razilu didampingi Sekretaris Dirjen KI, Andrieansjah serta berbagai pihak dari direktorat terkait. Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Sasmita menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Hukum Bengkulu dengan berbagai Ditjen terkait guna memastikan bahwa layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan optimal. “Kami ingin meningkatkan kualitas layanan hukum di Bengkulu, baik dalam aspek regulasi, perlindungan kekayaan intelektual, maupun administrasi hukum umum. Oleh karena itu, koordinasi dengan Ditjen PP, Ditjen KI, dan Ditjen AHU sangat penting agar kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara efektif di daerah,” ujar Sasmita.
Audiensi ini membahas beberapa aspek penting, termasuk penyederhanaan regulasi dan harmonisasi peraturan daerah dengan kebijakan nasional yang difasilitasi oleh Ditjen PP. Selain itu, Ditjen KI juga menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha, UMKM, serta kreator di Bengkulu, mengingat potensi lokal yang cukup besar dalam bidang ekonomi kreatif.
Sementara itu, Ditjen AHU memberikan perhatian khusus pada optimalisasi layanan administrasi hukum umum, seperti pendaftaran badan hukum, legalisasi dokumen, serta layanan kewarganegaraan. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan masyarakat Bengkulu dapat memperoleh layanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Pihak Ditjen PP, Ditjen KI, dan Ditjen AHU menyambut baik inisiatif Kementerian Hukum Bengkulu dan berkomitmen untuk memberikan dukungan teknis serta kebijakan guna meningkatkan pelayanan hukum di daerah. Mereka juga menyampaikan kesiapan untuk melakukan pendampingan dan bimbingan teknis bagi jajaran Kanwil dalam mengimplementasikan kebijakan yang telah disepakati.
Melalui audiensi ini, Kementerian Hukum Bengkulu semakin memperkuat langkah strategis dalam menghadirkan layanan hukum yang berkualitas, inovatif, dan inklusif bagi masyarakat. Sasmita berharap koordinasi ini dapat menjadi langkah awal untuk mempercepat realisasi program-program unggulan di bidang hukum yang berorientasi pada kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu. *(Humas/ED-MD.)*