Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu, Zulhairi, secara resmi melantik dua orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Soekarno, Kanwil Kemenkum Bengkulu, Rabu (27/08/2025). Adapun dua PPNS yang dilantik yaitu Trilian Syahfutra dan Eghi Pratomo, keduanya merupakan penyidik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Acara pelantikan turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Nova Harneli, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Pande Made Handika, jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Bengkulu, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Zulhairi menegaskan bahwa PPNS adalah aparat penegak hukum yang memiliki peran strategis karena diberi kewenangan khusus untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan sektoral.
“PPNS wajib menjunjung tinggi hukum progresif yang menitikberatkan pada keadilan restoratif. Kinerja Saudara akan sangat menentukan kualitas penegakan hukum di wilayah kerja masing-masing,” tegasnya.
Ia juga berpesan agar para PPNS tidak pernah berhenti belajar, mengingat dunia hukum terus berkembang seiring kompleksitas kejahatan yang semakin meningkat.
“Teruslah tingkatkan kompetensi diri, pelajari regulasi terbaru, dan bangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Kolaborasi adalah kunci untuk menciptakan sistem peradilan yang kokoh,” ujar Zulhairi.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa sebagai pejabat fungsional, PPNS harus menjaga nama baik Kementerian Hukum dengan melaksanakan tugas secara profesional, jujur, dan berlandaskan etika profesi.
“Kalian adalah garda terdepan dalam proses pencarian kebenaran materil. Melalui penyidikan yang cermat dan profesional, penegakan hukum dapat berjalan baik dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan bertambahnya jumlah PPNS, diharapkan penegakan hukum di Bengkulu semakin kuat serta mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pelantikan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam mendukung keberlanjutan tugas-tugas hukum sekaligus meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. (HUMAS_PASTI_PADEK)