

Halo Sobat Pengayoman! Berikut Hasil Survei IPK & IKM Periode Oktober November 2024 dengan Predikat Sangat Baik (A)!
Ayo terus dukung kami untuk memberi pelayanan yang lebih baik lagi!
#KanwilKemenkumhamBengkulu
#KanwilBengkulu
#KumhamPASTI
#Santosa


Halo Sobat Pengayoman! Berikut Hasil Survei IPK & IKM Periode Oktober November 2024 dengan Predikat Sangat Baik (A)!
Ayo terus dukung kami untuk memberi pelayanan yang lebih baik lagi!
#KanwilKemenkumhamBengkulu
#KanwilBengkulu
#KumhamPASTI
#Santosa

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa,dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle, beserta staf di Subbidang Kekayaan Intelktual menghadiri diskusi tentang keberlanjutan produk Indikasi Geografis (IG) di Jakarta.
Acara ini menggarisbawahi pentingnya pengakuan Indikasi Geografis sebagai langkah melestarikan warisan budaya, termasuk Batik Besurek khas Bengkulu, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. Ketua Asosiasi Batik Indonesia menegaskan bahwa batik sebagai produk IG tidak hanya menjadi identitas budaya tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan ekonomi.
Desainer fesyen Didit Maulana mengapresiasi peran IG, termasuk Batik besurek Bengkulu, dalam memberikan nilai tambah pada industri kreatif. "Indikasi Geografis adalah sumber inspirasi yang menjadikan produk lokal semakin berdaya saing di pasar global," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dekranas, Ir. Reni Yanita, M.Si, menyoroti peran batik dan tenun, termasuk yang berasal dari Bengkulu, sebagai alat diplomasi budaya. "Melalui IG, kita mampu mengangkat citra Indonesia, khususnya Bengkulu, di tingkat internasional," jelasnya.
Diskusi ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam mempromosikan dan melindungi produk Indikasi Geografis sebagai upaya menjaga identitas budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.(Humas)

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle, turut serta dalam diskusi strategis lintas sektor yang digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan ini bertujuan menyusun peta jalan pengelolaan Indikasi Geografis (IG) yang berkelanjutan untuk mendukung perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan IG di Indonesia.
Diskusi ini menghadirkan Narasuber yakni Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si., CGCAE; Deputi Ekonomi Kreatif M. Neil El Himam; dan Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Kementerian Dalam Negeri, Budi Arwan, S.STP., M.Si.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menjelaskan Peran DJKI dalam Ekosistem IG Berkelanjuta Ir. Razilu, menegaskan bahwa IG memiliki peran penting sebagai instrumen perlindungan hukum sekaligus penggerak ekonomi lokal. "Indikasi Geografis bukan hanya alat perlindungan hukum, tetapi juga pendorong penguatan ekonomi lokal dan keberlanjutan budaya. DJKI berkomitmen mendukung hal ini melalui sinergi dan inovasi kebijakan," ujarnya.
Selanjutnya , M. Neil El Himam, Deputi Ekonomi Kreatif, menyoroti potensi IG dalam mendukung ekonomi kreatif. "IG memiliki potensi besar untuk menjadi pilar ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Kita perlu memastikan bahwa produk-produk IG mampu bersaing di pasar global tanpa kehilangan nilai tradisionalnya," jelas Neil.
Sementara itu, Budi Arwan menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan IG. "Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk mempercepat pertumbuhan IG yang tidak hanya berdaya saing tetapi juga berkelanjutan," ujar Budi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa, menyampaikan bahwa partisipasi pihaknya dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen mendukung pengembangan IG di Bengkulu, khususnya produk lokal yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara nasional maupun internasional.
Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam menciptakan kebijakan strategis untuk memperkuat posisi IG sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional, sekaligus menjaga warisan budaya lokal agar tetap lestari.(HUMAS)



*Jakarta* – Penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis (IG) 2024 berlangsung khidmat di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Senin (2/12/2024). Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum sekaligus menandai pencanangan Tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.
Acara ini dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri, pejabat pimpinan tinggi madya, staf ahli, staf khusus, serta jajaran dari Kementerian Hukum . Turut hadir perwakilan seluruh kantor wilayah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu hadir langsung Bapak Santosa, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle.
Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyampaikan bahwa Tahun Tematik IG 2024 telah menjadi tonggak penting dalam mendorong pengakuan global atas kekayaan alam dan budaya Indonesia. “Tahun ini, kita telah berhasil membawa produk unggulan seperti Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok untuk terdaftar langsung di Uni Eropa. Ini bukti bahwa kekayaan lokal kita mampu bersaing di pasar internasional,” ujarnya.
Sebagai bagian dari laporan capaian Tahun Tematik IG, DJKI menyoroti berbagai permohonan Indikasi Geografis yang telah terdaftar. Salah satunya berasal dari Provinsi Bengkulu, yakni Batik Besurek dan Tenun Bumpak Seluma. Kedua produk ini menjadi representasi kekayaan budaya lokal yang berhasil mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran Indikasi Geografis.
Atas keberhasilan ini, Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu menerima penghargaan dari Kemenkumham atas kontribusinya dalam mendukung peningkatan permohonan dan pendaftaran Indikasi Geografis. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kerja keras dan komitmen Bengkulu dalam melestarikan produk lokal berdaya saing tinggi.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menambahkan bahwa DJKI berkomitmen membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan. “Kita fokus pada empat pilar utama, yaitu penciptaan, pelindungan, pemanfaatan, dan penegakan hukum. Semua elemen ini harus terintegrasi untuk menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang kuat,” jelas Razilu.
Pada kesempatan ini, Menteri Supratman juga menyerahkan Surat Pencatatan Mars DJKI kepada Razilu, yang merupakan pencipta lagu tersebut. Mars DJKI ini menjadi simbol promosi kekayaan intelektual melalui media seni, memperkuat pesan pentingnya inovasi dalam mendorong ekonomi kreatif.
Untuk Bengkulu, Santosa mengapresiasi inisiatif pemerintah pusat yang terus mendukung pelindungan produk unggulan lokal. “Bengkulu memiliki potensi besar, seperti Jeruk Kalamansi, yang sedang dalam proses pengajuan Indikasi Geografis. Kami berkomitmen untuk mendampingi pelaku usaha agar produk-produk lokal memiliki nilai tambah melalui perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.
Santosa juga menegaskan bahwa pencanangan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025 menjadi peluang besar untuk mendorong pelaku usaha di Bengkulu lebih aktif memanfaatkan hak kekayaan intelektual. “Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan produk unggulan Bengkulu mendapat pengakuan yang layak,” pungkasnya.
Acara ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi, mengelola, dan memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai aset nasional yang berdaya saing global.(HUMAS)









Bengkulu, 02 Desember 2024 – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu menggelar rapat persiapan untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Tahun 2024. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie, ini dihadiri oleh Panitia Pusat dari Biro SDM, Personil Mako Brimob Bengkulu, serta seluruh panitia SKB di Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Rapat ini digelar untuk memastikan persiapan yang matang dalam pelaksanaan SKB Kesamaptaan, Praktik Kerja, Wawancara, dan Keterampilan yang akan segera dilaksanakan. Berdasarkan pengumuman resmi dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham pada 26 November 2024, SKB ini merupakan kelanjutan dari seleksi kompetensi bidang Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes.
Menurut Machyudhie, “Proses seleksi ini harus berjalan sesuai dengan arahan Bapak Menteri dan Bapak Sekjen. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi kecurangan melalui layanan WhatsApp di nomor +6287840302006.”
Machyudhie, Ketua Panitia Seleksi di Bengkulu, menjelaskan bahwa pelaksanaan SKB akan dilakukan dalam dua tahap. SKB Kesamaptaan untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat akan berlangsung pada 3-5 Desember 2024 di Mako Brimob Bengkulu. Sementara itu, SKB Praktik Kerja bagi peserta dengan kualifikasi Non-SLTA akan dilaksanakan pada 3 Desember 2024 di Hotel Mercure Bengkulu.
Selain itu, SKB Wawancara dan Keterampilan akan dilaksanakan pada minggu kedua Desember, tepatnya pada 8 hingga 11 Desember 2024.
Machyudhie mengingatkan peserta yang sudah lulus seleksi Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes untuk memperhatikan pengumuman yang dapat diakses melalui situs resmi Kemenkumham di www.casn.kemenkumham.go.id.
Dengan persiapan yang matang ini, diharapkan pelaksanaan SKB CPNS 2024 di Kanwil Kemenkumham Bengkulu berjalan lancar, transparan, dan sesuai harapan. (Humas/e.d-m.d)






|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI BENGKULU |
||||||
| Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225 | ||
| +685133444450 | ||
| Email Kehumasan | ||
| kanwilbengkulu@kemenkum.go.id | ||
| Email Pengaduan | ||
| kanwilbengkulu@kemenkum.go.id |