Bengkulu (29/09/2025) — Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Sesmenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, Kepala Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung beserta Jajaran masing-masing Kantor Wilayah, melaksanakan Kunjungan Kerja ke Polda Bengkulu, yaitu sosialisasi tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda nasional dalam rangka sosialisasi, koordinasi, dan sinkronisasi tugas serta fungsi Kemenko yang baru dibentuk di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pembentukan Kemenko ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 142 Tahun 2024 dan telah diatur lebih lanjut dalam Permenko Nomor 1 Tahun 2024. Jika sebelumnya urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan berada dalam satu kementerian, kini seluruh fungsi tersebut berada di bawah koordinasi Kemenko.
Sesmenko dalam kesempatan ini menegaskan peran Kemenko Kumham Imipas untuk mengawal koordinasi lintas lembaga. “Transformasi kelembagaan ini adalah amanat besar. Kami hadir untuk memastikan program hukum, imigrasi, pemasyarakatan, dan HAM selaras dengan agenda prioritas nasional, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Transformasi tersebut menjadikan Kanwil Kemenkumham Bengkulu terbagi menjadi empat kanwil, yaitu Kanwil Kemenkum, Kanwil KemenHAM, Kanwil Ditjen Imigrasi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan. Namun, untuk urusan HAM di Provinsi Bengkulu, saat ini masih menginduk ke Kanwil Sumatera Selatan. Sesmenko berharap, melalui evaluasi ke depan, akan terbentuk Kementerian HAM Wilayah Bengkulu agar koordinasi dan pelayanan dapat lebih optimal.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli menambahkan bahwa tugas Kemenko secara umum bukan hanya persoalan hukum, namun isu hukum lintas kementerian/lembaga. Pembentukan Kemenko ini penting untuk memastikan isu hukum lintas kementerian dan lembaga dapat terkoordinasi dengan baik, termasuk di tingkat daerah. "Kami juga ingin memastikan pelayanan hukum, imigrasi, dan pemasyarakatan tetap berjalan sesuai prinsip penegakan hukum yang adil dan berlandaskan hak asasi manusia" ujarnya.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono menegaskan komitmen kepolisian memperbaiki prosedur penegakan hukum sesuai kaidah hukum yang benar dan tepat, serta mengedepankan perspektif HAM. Selain itu dalam pembicaraan juga dibahas mengenai bagaimana standar perlakuan terhadap tahanan yang humanis. Ia juga menilai keberadaan Kemenko Kumham Imipas sebagai peluang strategis untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan Presiden, khususnya terkait reformasi hukum dan pemajuan HAM.
Kunjungan Sesmenko Kumham Imipas di Bengkulu menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya agenda reformasi hukum, pemajuan HAM, serta peningkatan kualitas layanan publik yang akuntabel dan berkeadilan sosial. (HUMAS_PASTI_PADEK)