Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Strategi Percepatan Koperasi Merah Putih, Bengkulu Siap Wujudkan 80.000 Koperasi Desa!

 Strategi Percepatan Koperasi Merah Putih Bengkulu Siap Wujudkan 80.000 Koperasi Desa 1

Bengkulu (12/06/2025) — Dalam sebuah siaran langsung program "Selamat Pagi Bengkulu" di RBTV, tema strategis “Strategi Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Bengkulu” menjadi sorotan utama. Talkshow ini menghadirkan dua narasumber penting: Machyudhie, ST., M.M.S.I., Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang juga sebagai Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu serta Karmawanto, M.Pd., Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu. Acara ini dipandu oleh host Ranggi Dwiyananda.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) merupakan program nasional yang digagas pemerintah pusat sebagai upaya penguatan ekonomi berbasis desa. Melalui Instruksi Presiden dan Keputusan Presiden, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia hingga akhir Juni 2025.

Dalam paparannya, Machyudhihe menyampaikan bahwa Kementerian Hukum memainkan peran sentral, baik dalam regulasi maupun fasilitasi percepatan pengesahan badan hukum koperasi. “Melalui Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 dan sistem AHU Online, proses pengesahan dapat dilakukan lebih cepat, tanpa PNBP, serta melibatkan 68 notaris aktif di Provinsi Bengkulu,” tegasnya.

Sementara itu, Karmawanto membeberkan bahwa dari 1.513 desa dan kelurahan di Bengkulu sudah melakukan musyawarah khusus (Musdessus), dan 591 koperasi telah mendapatkan status badan hukum. KDMP bukan koperasi biasa. Selain syarat minimal 500 anggota, koperasi ini diharapkan mampu menjadi pusat ekonomi desa, menyediakan layanan seperti sembako murah, simpan pinjam, klinik, apotek, hingga cold storage.

Dalam semangat gotong royong, pembentukan koperasi ini juga melibatkan dukungan Ikatan Notaris Indonesia, dengan biaya jasa notaris yang disepakati sebesar Rp 2,5 juta per akta pendirian. Langkah strategis lainnya yang diambil adalah penguatan koordinasi antara Dinas Koperasi, Kanwil Kemenkum, dan para notaris dalam menangani kendala sistemik dan mempercepat proses legalisasi. Kementerian Hukum bahkan memberikan pelaporan harian ke pusat untuk memastikan progres berjalan sesuai target.

“Harapan kami, proses ini tidak hanya selesai tepat waktu, tapi juga menciptakan koperasi yang kuat, mandiri, dan menjadi motor ekonomi desa yang berkelanjutan,” tutup Machyudhihe.

RBTV melalui acara ini mengedukasi publik mengenai pentingnya KDMP sebagai instrumen pembangunan ekonomi desa. Provinsi Bengkulu, dengan komitmen kuat dari berbagai pihak, menjadi salah satu contoh nyata implementasi program strategis nasional ini. (RA/ed. JE)

Strategi Percepatan Koperasi Merah Putih Bengkulu Siap Wujudkan 80.000 Koperasi Desa 2Strategi Percepatan Koperasi Merah Putih Bengkulu Siap Wujudkan 80.000 Koperasi Desa 3Strategi Percepatan Koperasi Merah Putih Bengkulu Siap Wujudkan 80.000 Koperasi Desa 4Strategi Percepatan Koperasi Merah Putih Bengkulu Siap Wujudkan 80.000 Koperasi Desa 5Strategi Percepatan Koperasi Merah Putih Bengkulu Siap Wujudkan 80.000 Koperasi Desa 6

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI