Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Sasmita, menghadiri kegiatan Diseminasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang digelar di Hotel Madelin, Kamis (22/05).
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Victor Manurung, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu atau yang mewakili, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kota Bengkulu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bengkulu, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu. Hadir pula para pejabat struktural Pemerintah Daerah Provinsi dan Kota Bengkulu serta pejabat dari jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Panitia, Shandro Bobby Raymon, yang menyampaikan bahwa diseminasi ini bertujuan sebagai bentuk penyebarluasan informasi secara strategis dan sistematis. “Agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat pemerintah, masyarakat, dan media, memiliki pemahaman yang sama, sudut pandang yang selaras, serta langkah kerja yang terkoordinasi dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan perdagangan orang dan penyelundupan manusia,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menekankan bahwa TPPO dan TPPM bukan hanya persoalan hukum semata, melainkan isu kemanusiaan yang membutuhkan kepedulian dan aksi nyata. “Di balik setiap kasus, terdapat manusia yang kehilangan hak, masa depan, martabat, bahkan nyawa. Maka dari itu, mari kita jadikan forum ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama,” tegasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh para narasumber, yaitu Andrian Guido Sinaga dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Shandro Bobby Raymon dari Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu, serta Julius, Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) dari Polda Bengkulu.
Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi dalam mengidentifikasi potensi kerawanan serta membangun sistem pencegahan yang efektif dalam menghadapi ancaman TPPO dan TPPM di wilayah Bengkulu dan sekitarnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan kapasitas dan pemahaman bagi aparat dan pemangku kepentingan agar dapat merespons secara cepat dan tepat terhadap kasus-kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang kian kompleks. (HUMAS/ed.JE)