Bengkulu – Dalam upaya menanamkan kesadaran akan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sejak dini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Goes to School di SMA Negeri 3 Kota Bengkulu, Rabu (23/07).
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah diikuti oleh 100 siswa-siswi serta dihadiri oleh jajaran guru dan staf sekolah. Dari Kanwil Kemenkum Bengkulu turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Guru KI Radi Meydiansyah, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, serta para pejabat fungsional lainnya.
Sosialisasi ini merupakan pelaksanaan dari amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil Kemenkumham, yang menggariskan pentingnya edukasi kekayaan intelektual kepada masyarakat, termasuk pelajar.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala SMA Negeri 3 Kota Bengkulu, Dr. H. Rustiono, M.Pd., yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada sekolahnya sebagai salah satu locus kegiatan RuKI. Dalam sambutannya, beliau mendorong para siswa untuk aktif mengikuti kegiatan, menggali potensi kreatif dan inovatif, serta menghindari aktivitas yang kurang produktif.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayanan KI, Nova Harneli, secara resmi membuka kegiatan. Ia menegaskan komitmen Kemenkum dalam meningkatkan literasi kekayaan intelektual sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing.
Materi utama disampaikan oleh Radi Meydiansyah, selaku Guru Kekayaan Intelektual. Dalam paparannya, Radi menjelaskan berbagai bentuk kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, DTLST, rahasia dagang, indikasi geografis hingga kekayaan intelektual komunal. Ia juga memotivasi para siswa untuk mulai berkarya dan mencatatkan hasil inovasi mereka sejak dini.
Guna mengukur efektivitas pemahaman, kegiatan dilengkapi dengan pre-test, post-test, dan sesi kuis interaktif melalui Kahoot! yang disambut antusias oleh para peserta.
Antusiasme siswa dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan menunjukkan bahwa minat terhadap literasi kekayaan intelektual di kalangan pelajar cukup tinggi. Hal ini menjadi motivasi tersendiri bagi Kanwil Kemenkum Bengkulu untuk terus menjangkau lebih banyak sekolah di wilayah provinsi Bengkulu.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Bengkulu akan terus bersinergi dengan pihak sekolah untuk menindaklanjuti karya-karya siswa yang potensial untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual. Ini merupakan bagian dari upaya nyata membentuk generasi muda yang kreatif, inovatif, serta melek hukum dan perlindungan kekayaan intelektual. (HUMAS/ed.JE)