Depok (29/07/25) — Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum Tahun 2025 resmi dimulai hari ini di Auditorium BPSDM Hukum. Meskipun pembukaan resmi oleh Menteri Hukum dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB, peserta dari seluruh unit utama dan kantor wilayah telah lebih dulu disambut dengan sesi awal yang sarat arah kebijakan strategis.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda beserta tim. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan aktif dan komitmen dari daerah dalam menyukseskan agenda strategis Kementerian.
Diawali dengan proses registrasi peserta pada pagi hari, suasana antusias dan kesiapan menyelimuti ruang pertemuan. Tepat pukul 08.30 WIB, kegiatan diawali dengan arahan dari Ketua Steering Committee (SC), Andry Indrady, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK).
Dalam arahannya, Ketua SC menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan performa organisasi. Ia menyoroti bahwa hasil evaluasi semester I belum sepenuhnya mencapai target, sehingga diperlukan rencana aksi percepatan yang realistis dan berdampak. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjadikan arahan Presiden terkait reformasi birokrasi, penguatan koordinasi antarlembaga, serta optimalisasi layanan publik sebagai landasan utama dalam menyusun strategi kinerja.
Sesi dilanjutkan dengan paparan dari sejumlah narasumber kunci: Kementerian PANRB, memaparkan kondisi terkini implementasi SAKIP nasional, sekaligus menguraikan tantangan dalam perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja. Disampaikan bahwa target nilai SAKIP Kementerian Hukum dan HAM ditetapkan mencapai angka di atas 80 pada tahun ini.
BPKP, melalui Deputi Bidang Politik, Hukum, dan PMK, menyampaikan urgensi penerapan SPIP Terintegrasi dan pentingnya mitigasi risiko dalam menjaga akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan anggaran di seluruh lini pemerintahan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) – Kementerian Keuangan memberikan materi teknis mengenai pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya dalam menghadapi dinamika likuidasi entitas pelaporan akibat penataan kelembagaan dalam Kabinet Merah Putih. Materi ini menjadi sangat relevan bagi Kementerian Hukum sebagai instansi terdampak.
Sesi awal ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pemahaman, membangun kesepahaman, dan menyusun strategi bersama menuju kinerja yang lebih optimal pada semester II. Dengan pembekalan kebijakan nasional dan materi teknis yang komprehensif, peserta rakor diharapkan mampu merumuskan langkah-langkah percepatan yang konkret, terukur, dan berdampak. (HUMAS_PASTI_PADEK)