Bengkulu – Festival Tabut 2025 resmi ditutup pada Sabtu malam (5/7/2025) di Lapangan Sport Center Bengkulu. Penutupan festival budaya tahunan terbesar di Provinsi Bengkulu ini berlangsung meriah dan dihadiri berbagai tokoh penting nasional maupun daerah.
Turut hadir Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati, jajaran DPR RI dan DPRD Provinsi, Forkopimda, para kepala OPD, tokoh adat, perwakilan Badan Masyarakat Adat (BMA), serta Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Machyudhie.
Dalam laporan pembuka, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, menyampaikan bahwa Festival Tabut yang digelar sejak 27 Juni hingga 6 Juli 2025 merupakan perayaan budaya Islam yang telah mengakar dalam sejarah masyarakat Bengkulu. Selain memuat nilai-nilai spiritual dan budaya, festival ini juga berdampak besar terhadap perekonomian daerah.
“Tabut tahun ini sangat terasa manfaatnya bagi rakyat. Program-program bantu rakyat berjalan baik, dan UMKM lokal mengalami peningkatan omzet yang signifikan,” ujar Murlin.
Sementara itu, dalam sambutannya Helmi Hasan menekankan transformasi Festival Tabut yang semakin berkembang dari waktu ke waktu. “Dulu hanya acara keluarga, lalu menjadi acara kota, naik ke tingkat provinsi, kini menjadi agenda nasional. Malam ini, kita canangkan Festival Tabut sebagai event bertaraf internasional,” ucap Helmi Hasan.
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati atau yang akrab disapa Ni Luh Puspa, memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Bengkulu mempertahankan Festival Tabut sebagai bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2025.
“Ini adalah bukti nyata bahwa Festival Tabut bukan sekadar warisan budaya lokal, melainkan bagian penting dari identitas budaya Indonesia yang layak dipromosikan ke kancah global. Kemenparekraf berkomitmen untuk mendukung penuh dari sisi promosi dan branding,” tegasnya.
Melanjutkan kegiatan, dilakukan penyerahan piagam Kharisma Event Nusantara (KEN) untuk festival Tabut 2025. Selain itu, tak hanya hadir sebagai tamu undangan, pada acara ini Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu berkesempatan untuk menyerahkan dua Sertifikat Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual kategori kawasan karya cipta yang telah ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum. Kedua sertifikat tersebut yaitu Kawasan Tabut Bengkulu dan Kawasan Dhol Bengkulu yang diserahkan kepada Gubernur Provinsi Bengkulu.
“Dengan perlindungan HAKI ini, kita memastikan bahwa warisan budaya kita tidak dapat diklaim atau disalahgunakan oleh pihak lain. Ini adalah langkah konkret dalam menjaga jati diri bangsa melalui pelindungan kekayaan intelektual,” jelas Machyudhie.
Acara penutupan Festival Tabut 2025 ditutup dengan pertunjukan seni budaya yang menjadi penanda berakhirnya perayaan yang berlangsung selama sepuluh hari penuh makna. Festival ini sekali lagi menegaskan posisi Bengkulu sebagai pusat kebudayaan yang semakin diperhitungkan di tingkat nasional maupun internasional. (HUMAS/ed.JE)