
Mukomuko – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu terus memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah dengan melaksanakan kegiatan Koordinasi, Penegakan Hukum, dan Pengawasan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Mukomuko pada tanggal 25 hingga 27 Januari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan perlindungan hukum terhadap potensi Kekayaan Intelektual lokal, khususnya Indikasi Geografis (IG), Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), serta penguatan penegakan hukum KI di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Mukomuko. Dalam pertemuan tersebut dibahas tindak lanjut penyempurnaan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Batik Tando Pusako Mukomuko yang masih memerlukan penyesuaian agar memenuhi ketentuan pendaftaran. Selain itu, Kanwil Kemenkum Bengkulu mendorong fasilitasi pendaftaran Merek Kolektif bagi kelompok usaha dan pelaku UMKM sebagai bentuk perlindungan produk lokal sekaligus peningkatan daya saing.
Selanjutnya, koordinasi dilakukan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko terkait proses pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari hasil koordinasi diketahui masih terdapat kekurangan dokumen yang perlu segera dilengkapi. Oleh karena itu, disampaikan himbauan agar dilakukan percepatan pemenuhan dokumen serta inventarisasi potensi KIK yang layak memperoleh perlindungan hukum.
Dalam rangka penguatan penegakan hukum, Kanwil Kemenkum Bengkulu juga berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Mukomuko. Pertemuan tersebut menekankan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam pencegahan serta penanganan pelanggaran Kekayaan Intelektual di daerah.
Selain koordinasi, dilakukan pula pengawasan dan pemantauan Indikasi Geografis Batik Tando Pusako Mukomuko pada salah satu pengrajin yang tergabung dalam MPIG Batik Tando Pusako, yaitu Ibu Afni, di Galeri Batik “Anda”. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses produksi tetap sesuai dengan dokumen deskripsi IG serta menjaga kualitas dan ciri khas Batik Tando Pusako Mukomuko.
Kegiatan ditutup dengan koordinasi bersama Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko yang mengungkap potensi Indikasi Geografis sektor pertanian, antara lain pisang, cabai, bawang, dan beras Mukomuko, yang memiliki karakteristik khas berdasarkan kondisi geografis, kualitas, dan cita rasa sehingga berpeluang untuk ditindaklanjuti ke tahap pendaftaran Indikasi Geografis.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan perlindungan dan penegakan Kekayaan Intelektual di daerah melalui koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum, guna mendukung penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.


#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
