
Jakarta (16/12/25) – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kinerja Tahun 2026, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu turut ambil bagian dalam pembahasan penyusunan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar pada 15–18 Desember 2025.
Forum strategis tersebut diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia. Pembahasan Rencana Aksi dilakukan secara terstruktur melalui enam komisi, yang masing-masing fokus pada bidang tugas dan fungsi strategis guna memastikan keterpaduan perencanaan kinerja nasional dan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, bergabung sebagai anggota Komisi VI yang membahas rencana aksi bidang Pelaksana Teknis. Keterlibatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam memperkuat pelaksanaan tugas teknis secara efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu, Machyudhie, mengikuti pembahasan pada Komisi III yang memfokuskan perumusan rencana aksi bidang Kekayaan Intelektual. Adapun Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, tergabung dalam Komisi IV yang membahas rencana aksi bidang Peraturan Perundang-undangan.
Di sisi lain, penguatan aspek tata kelola dan dukungan organisasi dibahas melalui Komisi I, yang diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda dengan fokus pada rencana aksi dukungan manajemen.
Zulhairi menyampaikan bahwa pembahasan Rencana Aksi Tahun 2026 merupakan momentum penting untuk menyelaraskan target kinerja dengan kebutuhan riil pelaksanaan tugas di daerah. Menurutnya, perencanaan yang matang akan menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
“Rencana Aksi tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga alat kendali kinerja. Oleh karena itu, setiap rumusan program harus mampu menjawab tantangan pelaksanaan tugas serta mendukung capaian kinerja Kementerian Hukum secara menyeluruh,” ungkap Zulhairi.
Melalui pembahasan yang mendalam terhadap rancangan petunjuk arah, mulai dari perumusan tujuan hingga strategi implementasi, diharapkan Rencana Aksi Tahun 2026 dapat menjadi pedoman kerja yang efektif bagi seluruh jajaran, termasuk di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, dalam mewujudkan kinerja yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. (HUMAS_PASTI_PADEK)



#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
