Bengkulu – Sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu kembali menggelar Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi dan Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi Tahun 2025, bertempat di Aula Soekarno Kanwil Kemenkum Bengkulu, menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Sugimulyo, Senin (6/10). Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, serta seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kakanwil Zulhairi, dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa pembangunan budaya anti korupsi merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi maupun pungutan liar. “Integritas bukan hanya slogan, kami ingin memastikan nilai-nilai antikorupsi tertanam kuat di seluruh jajaran yang muaranya adalah pelayanan prima kepada masyarakat” ujar Kakanwil yang akrab dipanggil Uje ini.
Sementara itu, Sugimulyo dalam paparannya yang bertajuk “Peningkatan Pengendalian dan Sinergi Pencegahan Korupsi” menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, mulai dari lemahnya tata kelola (governance), pengelolaan risiko (risk management), pengendalian internal (control), hingga kepatuhan (compliance) dan pencegahan korupsi yang belum optimal.
Kemudian disampaikan mengenai Instrumen Evaluasi Pemadu Strategi Antikorupsi (IEPK) sebagai perangkat sinergi dan koordinasi pencegahan korupsi yang berfokus pada tiga pilar utama, yaitu: Kapabilitas Pengelolaan Risiko Korupsi, meliputi kapasitas, kompetensi, serta kebijakan antikorupsi yang efektif. Penerapan Strategi Pencegahan, dengan penekanan pada deteksi dini, saluran pelaporan internal, dan penguatan budaya integritas serta Penanganan Kejadian Korupsi, melalui respons cepat, investigasi transparan, dan tindakan korektif yang tegas.
Sugimulyo menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi sangat bergantung pada kepemimpinan etis dan integritas organisasional. “Pemimpin harus menjadi role model, teladan. Kepemimpinan yang berintegritas akan menular ke seluruh lini organisasi,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu menunjukkan komitmennya untuk menginternalisasi prinsip-prinsip pengendalian dan pencegahan korupsi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi serta mewujudkan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Zulhairi