Bengkulu– Komitmen untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing kembali ditunjukkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu. Bertempat di aula Seokarno, kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi dan Fungsional Tahun Anggaran 2025 resmi dibuka pada hari ini, Selasa (24/06/2025).
Kegiatan diawali dengan laporan panitia oleh Ketua Tim Penilaian Kompetensi, Yekti Andriani, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan asesmen berlangsung selama dua hari, 24–25 Juni 2025, dengan diikuti oleh 60 peserta. Kegiatan ini menggunakan metode Assessment Center dan alat ukur seperti tes potensi, analisis kasus, serta wawancara kompetensi.
“Penilaian ini penting dalam rangka pemetaan kompetensi pegawai untuk mendukung manajemen SDM berbasis meritokrasi,” ujar Yekti dalam laporannya.
Selanjutnya, Plh. Plt. Kepala Kantor Wilayah, Tongam Renikson Silaban, memberikan sambutan pembuka yang menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari strategi pengembangan karier ASN. “Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi tonggak penting dalam membangun birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap pelayanan publik,” tegasnya.
Pembukaan kegiatan dilakukan secara resmi oleh Asesor Ahli Utama BPSDM Kementerian Hukum RI, Iwan Kurniawan, yang mewakili Kepala BPSDM. Dalam sambutannya, Iwan menekankan bahwa penilaian kompetensi menjadi bagian integral dari tata kelola SDM yang baik di lingkungan Kemenkum. Ia juga menyoroti pentingnya integritas, kolaborasi, dan motivasi dalam menunjang keberhasilan pegawai dalam jabatan.
Iwan menambahkan, “Dengan hasil yang objektif, penilaian ini akan menjadi dasar dalam pengisian jabatan, pengembangan karier, hingga pengelolaan talenta secara berkelanjutan.”
Seluruh proses asesmen dilaksanakan dengan sistem hybrid, di mana peserta berada di Kanwil Kemenkum Bengkulu, sedangkan para asesor melakukan penilaian dari BPSDM Hukum.
Dua orang petugas pengawas juga diturunkan langsung oleh Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) BPSDM untuk memastikan kelancaran dan integritas kegiatan. Acara pembukaan ditutup dengan harapan agar seluruh peserta mengikuti proses asesmen secara sungguh-sungguh dan jujur, sebagai bentuk tanggung jawab pribadi dalam membangun kualitas pelayanan publik. (HUMAS_PASTI_PADEK)