Lampung – Dalam upaya percepatan reformasi birokrasi dan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu proaktif melakukan kunjungan ke Kanwil Kemenkum Lampung. Kunjungan sinergi dan kolaborasi ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, pada Rabu (30/10/2025).
Kakanwil Zulhairi, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda serta jajaran, disambut hangat oleh Plt. Kakanwil Kemenkum Lampung, Benny Daryono beserta jajarannya.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk "Mengamati, Meniru, dan Memodifikasi" (ATM) berbagai inovasi pelayanan publik yang telah berhasil diterapkan oleh Kanwil Kemenkum Lampung.
"Kami berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang optimal. Sinergi dengan Kanwil Lampung ini menjadi langkah strategis untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik mereka," ujar Kakanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Kanwil Kemenkum Bengkulu meninjau langsung berbagai fasilitas layanan di Kanwil Kemenkum Lampung, termasuk pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), dan Layanan Peraturan Perundang-undangan.
Zulhairi mengungkapkan kekagumannya terhadap sejumlah terobosan inovatif yang dinilai sangat relevan untuk diterapkan di Bengkulu.
"Banyak inovasi yang bisa kami ATM. Kami sangat tertarik dengan adanya ruangan perpustakaan umum yang terintegrasi di ruang pelayanan. Ini tidak hanya mencerdaskan, tapi juga membuat suasana menunggu menjadi lebih produktif," jelasnya.
Selain perpustakaan, dua inovasi lain yang menarik perhatian adalah adanya ruangan podcast sebagai media diseminasi informasi hukum yang modern, serta 'Pojok WBK' yang didesain khusus sebagai pusat informasi layanan kepada masyarakat.
"Inovasi seperti ruang podcast dan Pojok WBK adalah cara cerdas untuk menyebarkan informasi pelayanan secara masif dan transparan kepada pengguna layanan," tambah Zulhairi.
Sebelum melakukan kunjungan ke Kanwil Kemenkum Lampung, Kakanwil Zulhairi bersama jajaran juga telah melaksanakan koordinasi dengan Kepala DJKN Lampung dan Bengkulu untuk membahas optimalisasi proses pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di wilayah kerja Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Zulhairi menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini bermuara pada satu tujuan utama: menciptakan reformasi birokrasi yang fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Pada akhirnya, sinergi dan kolaborasi ini kami lakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, yang merupakan inti dari terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi," tutupnya. (HUMAS_PASTI_PADEK)




