Jakarta, 15 Oktober 2024 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle, beserta tim, melakukan koordinasi strategis dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (DJAHU), Badan Strategi Kebijakan (BSK), dan Direktorat Jenderal HAM (DJHAM). Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas terkait Perseroan Perorangan, Diskusi Strategi Kebijakan 2024, persiapan Hari Hak Asasi Manusia (HAM), dan Program Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) berjalan sesuai rencana.
Dalam pertemuan dengan Direktur Badan Usaha DJAHU, Santun Maspari Siregar, dibahas masalah perpajakan Perseroan Perorangan yang sering menjadi perhatian pemilik usaha. Santun menegaskan bahwa sesuai Surat Edaran SE-20/PJ/2022, Perseroan Perorangan diperlakukan sebagai subjek pajak badan meskipun hanya dimiliki oleh satu orang. Hal ini merujuk pada perluasan definisi Perseroan Terbatas dalam UU Cipta Kerja.
Selanjutnya, pertemuan dengan Sekretaris BSK, R. Natanegata Kartika Purnama, membahas persiapan Diskusi Strategi Kebijakan 2024 yang akan diselenggarakan secara daring pada 23 Oktober 2024. Diskusi ini akan mengangkat tema “Strategi Implementasi Permenkumham No. 16 Tahun 2021,” yang menyoroti susunan organisasi serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian Majelis Pengawas Notaris.
Di sisi lain, Sekretaris DJHAM, Novita Ilmaris, menekankan pentingnya pemetaan pegawai di tengah transisi kepemimpinan nasional. Ia juga membahas persiapan Hari HAM yang akan diperingati pada 10 Desember 2024, dengan penekanan bahwa teknis acara akan diatur lebih lanjut agar tidak membebani Kantor Wilayah.
Dalam pertemuan terakhir, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani, memberikan laporan tentang pelaksanaan P2HAM berdasarkan Permenkumham No. 25 Tahun 2023. Program ini bertujuan memperkuat prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik. Gusti Ayu mencatat bahwa dari 12 satuan kerja internal Kemenkumham, hanya satu yang belum memenuhi kriteria karena sedang dalam renovasi.
Sebagai langkah strategis ke depan, sosialisasi lebih luas terkait perpajakan Perseroan Perorangan diharapkan dapat dilaksanakan, termasuk melalui webinar, infografis, atau panduan daring. Kemenkumham Bengkulu juga berencana menyediakan layanan konsultasi untuk memfasilitasi pemilik usaha dalam pembubaran dan penyusunan laporan keuangan.
Dengan adanya koordinasi ini, Kemenkumham Bengkulu memastikan bahwa seluruh agenda penting berjalan sesuai target, mulai dari Perseroan Perorangan hingga persiapan Hari HAM mendatang. (Humas/ed.Md)