Bengkulu (06/02/2025) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Bengkulu, Kantor Wilayah melaksanakan serangkaian audiensi dan koordinasi dengan berbagai pihak. Kegiatan ini meliputi persiapan Sayembara Aransemen Mars Kekayaan Intelektual Indonesia, pemberdayaan UMKM dalam layanan KI, serta pemenuhan target kinerja program KI di wilayah tersebut.
Rangkaian kegiatan diawali dengan audiensi di SMKN 3 Kota Bengkulu, di mana tim Kantor Wilayah disambut oleh Bapak Soni, seorang guru Seni Budaya yang aktif dalam dunia aransemen musik serta memiliki enam lagu ciptaan yang telah didaftarkan hak ciptanya. Dalam pertemuan ini, tim menyampaikan informasi tentang Sayembara Aransemen Mars Kekayaan Intelektual Indonesia serta mendorong Bapak Soni untuk berpartisipasi dalam ajang bergengsi tersebut. Diharapkan, keikutsertaan ini dapat mengharumkan nama Bengkulu di tingkat nasional maupun internasional.
Kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu. Pertemuan ini membahas pemetaan potensi layanan Kekayaan Intelektual guna mendukung daya saing produk unggulan daerah melalui pendaftaran merek. Tim Kantor Wilayah diterima langsung oleh Kabid Industri Disperindag, yang merespons positif inisiatif ini dan menyatakan bahwa data yang diminta akan segera disiapkan. Harapannya, semakin banyak UMKM yang menyadari pentingnya pendaftaran merek guna melindungi dan memperkuat produk mereka di pasar.
Sebagai bagian dari upaya penguatan UMKM di Bengkulu, tim Kantor Wilayah juga mengadakan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas persiapan event Pemberdayaan UMKM bersama BSI Bengkulu yang akan digelar pada Februari 2025. Dalam audiensi ini, tim meminta dukungan DisKopUKM untuk penerbitan surat rekomendasi dalam pendaftaran merek bagi pelaku UMKM. Sekretaris DisKopUKM menyatakan dukungan penuh dan siap menjalin komunikasi lebih lanjut guna menyukseskan kegiatan tersebut.
Kantor Wilayah akan membantu persiapan Sayembara Aransemen Mars Kekayaan Intelektual Indonesia, termasuk berkoordinasi dengan Ditjen PAS Bengkulu untuk melibatkan vokalis dan musisi dari pegawai Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan PAS. Selain itu, data potensi Kekayaan Intelektual yang diperoleh dari Disperindag akan dipetakan dan dilaporkan dalam target kinerja program KI. Untuk mempermudah pendaftaran layanan merek, Kantor Wilayah juga akan menyediakan Google Form guna penerbitan surat rekomendasi bagi pelaku usaha.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara berbagai pihak, diharapkan kesadaran dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Bengkulu semakin meningkat serta memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di daerah tersebut.