
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu terus memperluas kolaborasi untuk memastikan penguatan layanan hukum, fasilitasi pembentukan regulasi, serta diseminasi informasi kepada publik. Upaya ini diwujudkan melalui penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis pada hari ini antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dengan TVRI Bengkulu serta lima Fakultas Hukum dari perguruan tinggi di Kota Bengkulu.
Penandatanganan dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, bersama para Dekan dari lima Fakultas Hukum, yakni Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Fakultas Hukum UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Fakultas Hukum Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H, dan Fakultas Hukum Universitas Dehasen Bengkulu.
Kerja sama dengan TVRI Bengkulu mencakup optimalisasi tugas dan fungsi Kanwil, khususnya pada aspek fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, serta penyelenggaraan fungsi penyiaran publik. Melalui kemitraan ini, berbagai program layanan hukum, edukasi regulasi, dan agenda strategis Kementerian Hukum akan dikemas dan disiarkan secara lebih luas untuk memperkuat literasi hukum masyarakat.
Zulhairi menyampaikan bahwa sinergi ini menjadi media strategis untuk memastikan masyarakat mendapat informasi yang akurat, mudah dipahami, dan dapat diakses secara luas terkait kebijakan hukum dan regulasi. “TVRI Bengkulu merupakan mitra vital dalam penyebarluasan informasi publik. Kerja sama ini akan meningkatkan transparansi sekaligus memperluas jangkauan edukasi hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Bengkulu juga memperkuat hubungan strategis dengan lima Fakultas Hukum se-Kota Bengkulu. Ruang lingkup kerja sama ini meliputi optimalisasi fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi—yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
PKS ini membuka ruang untuk: kolaborasi riset terkait analisis dan evaluasi peraturan, peningkatan kapasitas akademisi dan praktisi hukum, kegiatan kuliah umum, seminar, dan forum hukum, magang dan praktik mahasiswa dalam program pembinaan hukum, serta penyusunan kajian akademik guna mendukung perumusan kebijakan hukum daerah.
Zulhairi menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan ujung tombak pengembangan kajian hukum yang berbasis akademik. “Kolaborasi ini akan memperkuat kualitas rekomendasi regulasi dan memperluas ruang riset hukum yang aplikatif. Kanwil Kemenkum Bengkulu berkomitmen untuk menjadi laboratorium praktik hukum bagi mahasiswa dan akademisi,” ungkapnya.
Melalui dua kerja sama strategis ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu menunjukkan langkah progresif dalam membangun ekosistem hukum yang lebih kuat, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sinergi pemerintah–media–akademisi diharapkan mampu mendorong pembentukan peraturan yang lebih berkualitas, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan terwujudnya penyiaran edukatif bagi publik Bengkulu. (HUMAS_PASTI_PADEK)
#KementerianHukum #KemenkumRI #KemenkumBengkulu #KanwilKemenkumBengkulu #PASTIPADEK #LayananHukumMakinMudah #Zulhairi






