Bengkulu, 11 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar koordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bengkulu terkait pelaksanaan Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Pemda Kota Bengkulu. Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Pemda Kota Bengkulu, Nayu Aldilla Putri, serta para penyuluh hukum ahli madya Kanwil Kemenkum Bengkulu, Pajar Elmi, Novita Asti Kartika Rini dan Ibu Yulisa Trisna. Selain itu, turut hadir Perancang Perundang-undangan Pemda Kota Bengkulu, Nita Fitriani.
Dalam pertemuan ini, dibahas upaya untuk mendorong partisipasi para lurah di Kota Bengkulu dalam ajang Paralegal Justice Award 2025. Kota Bengkulu sendiri memiliki 67 kelurahan yang tersebar di berbagai wilayah, dengan lima lurah sebelumnya telah mengikuti kategori Non-Litigation Peacemaker (NLP) dan satu lurah berhasil meraih PJA Award pada tahun 2024. Dengan demikian, masih terdapat 61 lurah yang diharapkan dapat berpartisipasi dalam ajang PJA tahun ini.
Sebagai langkah konkret, Bagian Hukum Pemda Kota Bengkulu telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh lurah di Kota Bengkulu untuk mengajak mereka mengikuti PJA 2025. Selain itu, Bagian Hukum akan memberikan dukungan penuh dalam pemenuhan persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar, serta mengingatkan para lurah untuk mengikuti sesi Zoom Meeting yang dijadwalkan pada Kamis, 13 Februari 2025.
Kanwil Kemenkum Bengkulu bersama Bagian Hukum Pemda Kota Bengkulu akan terus memantau dan mendorong partisipasi aktif para lurah dalam ajang bergengsi ini. Diharapkan, semakin banyak lurah yang mengikuti PJA 2025 guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum di tingkat kelurahan serta memperkuat peran mereka sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa di masyarakat. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dan Pemda Kota Bengkulu dapat semakin kuat dalam mewujudkan keadilan yang lebih inklusif dan efektif bagi masyarakat. (HUMAS/ed.JE).