Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu Ikuti FGD Analisis Kebijakan Rancangan Permenkum secara Virtual

WhatsApp_Image_2025-03-12_at_15.22.27.jpeg

Bengkulu, 12 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu turut serta dalam kegiatan Focused Group Discussion (FGD) Analisis Kebijakan Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Bertempat di Ruang Perancang Peraturan Perundang-undangan, kegiatan ini dihadiri oleh Iip Septian dan Imiastuti, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda dari Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu.

FGD ini merupakan tindak lanjut atas surat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor PPH.2-LT.01.01-25 tanggal 6 Maret 2025 terkait undangan FGD Analisis Kebijakan. Fokus utama dalam diskusi ini adalah pemahaman urgensi pembentukan Rancangan Permenkum yang mengatur Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Perancang PUU, seiring dengan kebutuhan penyesuaian norma akibat perubahan nomenklatur kementerian serta implementasi Pasal 4 ayat (5) Permenpan RB No. 1 Tahun 2023 mengenai klasifikasi Jabatan Fungsional.

Selain itu, FGD ini bertujuan untuk menggali masukan terkait materi muatan yang perlu diatur dalam Rancangan Permenkum, serta mengevaluasi Permenkumham yang sudah ada, yakni Permenkumham No. 17 Tahun 2023.

WhatsApp_Image_2025-03-12_at_14.16.42.jpegSebagai narasumber, hadir Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan serta Ketua IP3I, Cahyani Suryandari, yang memaparkan tentang peran Perancang PUU, hambatan dalam pelaksanaan jabatan ini, serta urgensi penggantian regulasi Permenkumham No. 17 Tahun 2023. Selain itu, Analis Kebijakan Kemenpan RB, Arnita, juga hadir sebagai narasumber kedua untuk menjelaskan tata kelola pokok Jabatan Fungsional, meliputi aspek pola karier, pengelolaan kinerja, pembinaan, serta kompetensi dan kelas jabatan.

Penyelarasan Jabatan Fungsional ini dilakukan dengan konsep konsolidasi dan simplifikasi berdasarkan Permenpan RB No. 1 Tahun 2023. Substansi utama penyelarasan ini adalah penyederhanaan jumlah Jabatan Fungsional yang memiliki tugas dan fungsi beririsan menjadi lebih lincah serta penyederhanaan regulasi dalam lingkup binaan yang sama di sektor pemerintahan.

Diharapkan melalui FGD Analisis Kebijakan ini, dapat dihasilkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif terkait pembentukan Rancangan Permenkum tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Perancang PUU, dengan mempertimbangkan permasalahan serta kebutuhan Perancang PUU dan lembaga terkait. (HUMAS/ed.JE)

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI