
Seluma — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan Peta Permasalahan Hukum di wilayah. Melalui kegiatan inventarisasi data dan informasi, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Seluma pada Rabu, 9 Juli 2025.
Tim yang terdiri dari tiga Penyuluh Hukum Ahli Madya yakni Pajar Elmi, Zabidin, dan Yulisa Trisna, melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah instansi strategis yang menjadi tujuan kegiatan. Instansi yang dikunjungi meliputi aparat penegak hukum (Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama), Bagian Hukum Pemda Seluma, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Seluma.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi aktual terkait berbagai permasalahan hukum yang berkembang di wilayah Kabupaten Seluma. Sebagai instrumen pendukung, Tim Kanwil telah menyampaikan surat pengantar dari Kepala Kantor Wilayah beserta kuesioner yang berisi poin-poin penting untuk menggali informasi hukum yang dibutuhkan.
Melalui koordinasi dan diskusi langsung dengan instansi-instansi terkait, diperoleh data empiris yang menggambarkan permasalahan hukum menonjol di daerah. Informasi yang terkumpul kemudian akan dianalisis secara mendalam dan disusun dalam bentuk Laporan Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum.
Laporan ini akan menjadi bahan penting yang disampaikan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai dasar pengambilan kebijakan perencanaan hukum dan penentuan prioritas program penyuluhan hukum di masa mendatang.
Dari kegiatan ini, sinergi dan koordinasi lintas instansi menjadi faktor kunci dalam mengoptimalkan pengumpulan data hukum. Kanwil Kemenkum Bengkulu berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna menjalankan tugas dan fungsi pembinaan hukum secara maksimal, serta berkontribusi dalam upaya mengatasi dan meminimalisir permasalahan hukum di tengah masyarakat. (HUMAS/ed.JE).


