Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Bengkulu Kawal Finalisasi Raperbup Penghapusan Piutang PDAM Rejang Lebong

 Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Kawal_Finalisasi_Raperbup_Penghapusan_Piutang_PDAM_Rejang_Lebong_1.png

Rejang Lebong – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Finalisasi Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Rejang Lebong tentang Penghapusan Piutang Pelanggan PDAM Rejang Lebong, pada Rabu (22/10/25).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong dan Aula Rapat PDAM Rejang Lebong ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, serta jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Bengkulu yakni Hero Herlambang, Aulia Sulistita, Imiastuti, Nurbaiti, dan Calon Perancang M. A. Paguli.

Turut hadir pula Kepala Dinas Kesbangpol yang juga Plt. Direktur PDAM Rejang Lebong, Pranoto Majid, Kepala Bagian Hukum Pemkab Rejang Lebong, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan PDAM Rejang Lebong.

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, menyampaikan bahwa proses harmonisasi dan finalisasi peraturan daerah harus menjadi sarana untuk menciptakan kebijakan yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Raperbup ini diharapkan menjadi solusi bagi penataan keuangan dan peningkatan tata kelola PDAM Rejang Lebong. Penghapusan piutang pelanggan bukan semata soal administrasi, tetapi juga langkah strategis dalam memperbaiki kinerja BUMD agar lebih efisien dan transparan,” ujar Zulhairi.

Lebih lanjut, Zulhairi menegaskan pentingnya peran Kemenkum dalam memastikan setiap rancangan peraturan daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mengandung asas keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Rapat finalisasi ini menjadi tahap penting dalam memastikan kejelasan norma dan kesesuaian substansi hukum dari rancangan peraturan bupati terkait penghapusbukuan piutang pelanggan PDAM yang telah tertunggak dalam kurun waktu tertentu. Dalam pembahasan, tim melakukan penyempurnaan aspek substansi dan teknis penyusunan, termasuk perumusan ulang norma penghapusan piutang dengan mengacu sebagian pada Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 tentang Besaran Tarif, Pemasangan Baru, Denda, dan Piutang PDAM.

Selain itu, turut disepakati penambahan aturan baru mengenai klasifikasi kelompok pelanggan, tarif layanan, serta mekanisme pembukuan piutang agar selaras dengan standar akuntansi perusahaan daerah berdasarkan Standar Prosedur Keuangan (SPK) dan Standar Prosedur Akuntansi (SPA).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum.

Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa tim kerja harmonisasi III telah melaksanakan tugas sesuai SOP pengharmonisasian, dan hasil finalisasi akan dilanjutkan pada tahap pembahasan lanjutan sebelum penetapan peraturan bupati. (HUMAS_PASTI_PADEK)

Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Kawal_Finalisasi_Raperbup_Penghapusan_Piutang_PDAM_Rejang_Lebong_2.png

 

#KementerianHukum #KemenkumRI #KemenkumBengkulu #KanwilKemenkumBengkulu #PASTIPADEK #LayananHukumMakinMudah #SetahunBerdampak #Zulhairi

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI