Bengkulu (31/01/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu terus berupaya mendorong optimalisasi perlindungan kekayaan intelektual, khususnya dalam rangka Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah kunjungan langsung ke SMA Negeri 1 Kota Bengkulu untuk memberikan pemahaman serta memfasilitasi pendaftaran hak cipta bagi karya-karya ilmiah siswa.
Dalam kunjungan ini, tim Kanwil Kemenkum Bengkulu yang terdiri dari Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Analis Hukum Ahli Pertama, serta Pemroses Permohonan Kekayaan Intelektual disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Bengkulu, Syahroni, M.Pd., beserta jajaran, termasuk Kepala Tata Usaha, Evi Yunita, S.KOM, dan Pembina Karya Tulis Ilmiah, Dr. Syalendra Putra, M.Pd.
Kegiatan dimulai dengan audiensi di ruang Kepala TU, di mana tim Kanwil Kemenkum Bengkulu memaparkan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi karya-karya yang dihasilkan oleh siswa. Apalagi, SMA Negeri 1 Kota Bengkulu telah menorehkan prestasi gemilang di ajang International Science and Invention Fair (ISIF) 2024 yang diikuti 973 tim dari 24 negara. Dalam kompetisi yang digelar di Denpasar, Bali, pada 5-10 November 2024 tersebut, SMA Negeri 1 Kota Bengkulu sukses meraih dua medali emas, satu medali perak, serta satu penghargaan khusus. Prestasi ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap karya intelektual yang dihasilkan para siswa.
Dalam kesempatan ini, tim Kanwil Kemenkum Bengkulu juga melakukan pendataan serta membantu pemenuhan persyaratan pendaftaran hak cipta bagi tiga karya ilmiah siswa, yakni:
- Attempts to Mitigate Besurek Batik Color Waste-Related Water Pollution Using Palm Oil Empty Fruit Bunches as Active Carbon
- Making Liquid Organic Fertilizer for the Bengkulu Community Utilizing Tea Dregs and Banana Tree Trunks Leftover from the Harvest
- Producing a Nutritious Jelly Drink for Human Digestion by Processing Pectin-Rich Watermelon Albedo
Ketiga karya ilmiah tersebut langsung terdaftar sebagai Hak Cipta dan sertifikatnya telah diserahkan kepada perwakilan SMA Negeri 1 Kota Bengkulu.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Bengkulu, Syahroni, M.Pd., mengapresiasi langkah proaktif Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam mendorong perlindungan hak kekayaan intelektual bagi siswa. “Ini adalah langkah luar biasa yang tidak hanya memberikan perlindungan bagi karya ilmiah siswa kami tetapi juga meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya hak cipta,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan ekosistem pelayanan kekayaan intelektual semakin profesional, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Lebih jauh, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk terus mendorong pendaftaran kekayaan intelektual lainnya, seperti desain industri, merek dagang, dan paten.
Upaya Kanwil Kemenkum Bengkulu ini menjadi langkah awal dalam membangun budaya kesadaran akan hak kekayaan intelektual di kalangan pelajar dan akademisi. Ke depan, diharapkan semakin banyak karya inovatif dari generasi muda yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat tetapi juga terlindungi secara hukum. (RA/HUMAS)