
Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025 yang digelar secara terpusat di Lapangan Upacara Kementerian Hukum RI, Jakarta Selatan secara virtual. Upacara yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, tersebut diikuti Kanwil Kemenkum bengkulu melalui zoom meeting dari Aula soekarno Jumat (22/8). turut hadir Hadir Kepala Kantor Wilayah, Zulhairi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, serta seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Dalam amanatnya, Menteri Hukum RI menegaskan bahwa delapan dekade perjalanan Kementerian Hukum merupakan refleksi panjang transformasi hukum di Indonesia. Dari yang dahulu menjadi instrumen kolonial, kini hukum berkembang sebagai sarana pengayoman dan perlindungan bagi rakyat.
Mengusung tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, peringatan tahun ini dimaknai sebagai komitmen untuk menjaga hukum yang berakar pada Pancasila, melaksanakan reformasi agar adaptif terhadap digitalisasi dan globalisasi, serta menyiapkan fondasi hukum menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam paparannya, Menteri Hukum memaparkan sejumlah capaian penting. Di bidang tata kelola regulasi, Indeks Reformasi Hukum 2024 berhasil meraih nilai sempurna 100, sementara pengelolaan JDIHN kini memungkinkan masyarakat mengakses lebih dari 670 ribu dokumen hukum. Pada aspek akses keadilan, tercatat 2.045 kasus telah didampingi dalam litigasi, 542 kelompok masyarakat menerima layanan penyuluhan dan mediasi, serta terbentuk 7.212 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dengan dukungan 8.277 paralegal.
Sementara itu, di bidang kekayaan intelektual, semester pertama tahun 2025 mencatat lebih dari 78 ribu permohonan hak cipta, 91 ribu permohonan merek, serta ribuan paten dan desain industri. Selain itu, Kemenkum RI juga telah meresmikan Kampus Pengayoman Pancasila yang diharapkan dapat melahirkan insan hukum berkarakter dan berdaya saing global.
Menutup sambutannya, Supratman menegaskan pentingnya menjadikan hukum sebagai milik rakyat, yang sederhana, jelas, melindungi, dan tidak membebani. “Reformasi hukum adalah pondasi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Mari kita jaga warisan bangsa, lanjutkan reformasi dengan keberanian dan transparansi, serta bekerja dengan kejujuran, ketulusan, dan dedikasi demi rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Dengan mengikuti upacara ini secara virtual, jajaran Kanwil Kemenkum Bengkulu diharapkan semakin memperkuat komitmen untuk melanjutkan reformasi hukum dan menghadirkan pengayoman yang nyata bagi masyarakat. (HUMAS_PASTI_PADEK)




