Bengkulu (03/03/2025) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu dalam hal ini Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda bersama Tim Kerja Tata Usaha dan Teknologi Informasi mengikuti kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 secara daring. Acara ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dalam mengelola risiko yang mungkin timbul dalam implementasi SPBE.
Sosialisasi yang diselenggarakan Pusdatin Kemenkum ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak memahami pentingnya manajemen risiko dalam mendukung keberhasilan transformasi digital di lingkungan Kemenkum.
Marsoni, Kepala Bagian pada Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Kepala Pusat Pusdatin, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan indeks penilaian SPBE yang telah menunjukkan hasil yang baik.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai cara melakukan pembinaan dan pengelolaan risiko yang lebih baik lagi. Selain itu, kerja sama yang solid antara unit Eselon I dan Kantor Wilayah sangat penting, karena indeks tersebut saling menunjang satu sama lain, yang akan mempermudah pemantauan dan evaluasi secara berkala,” ungkap Marsoni.
Marsoni, juga menambahkan bahwa kegiatan ini juga menciptakan pemahaman yang seragam terkait dengan proses, keluaran, dan tanggung jawab dalam penerapan manajemen risiko SPBE di seluruh unit Kemenkum.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari PANRB, Perwita Sari yang memaparkan tentang kerangka kerja manajemen risiko SPBE, termasuk identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, serta strategi mitigasi yang dapat diterapkan. Selain itu, peserta juga diberikan contoh kasus dan praktik terbaik dalam mengelola risiko di lingkungan SPBE.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh unit kerja di Kemenkum dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan digitalisasi dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Kita harus terus berinovasi dan meningkatkan kapasitas diri agar dapat mengikuti perkembangan teknologi yang begitu cepat,”, ujar Perwita Sari
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarunit kerja dalam mengimplementasikan SPBE secara terintegrasi dan berkelanjutan. Dengan demikian, Kemenkum siap menghadapi tahun 2025 dengan langkah yang lebih matang dan terencana dalam pengelolaan risiko SPBE. (HUMAS/ed. JE)