Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Edukasi Kesadaran Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Hukum, yang digelar secara virtual pada Selasa (27/08/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan diikuti oleh para pelaksana teknologi informasi dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Dari Kanwil Kemenkum Bengkulu, hadir Ketua Tim Kerja TU, RT dan TI, Zulkifli, serta Pranata Komputer Ahli Pertama, Astrini Adeswari.
Membuka kegiatan, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi menegaskan bahwa keamanan siber saat ini bukan lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan mendasar, mengingat SPBE merupakan tulang punggung pelayanan publik. Beliau menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman dan kendala teknis yang dapat mengganggu kualitas pelayanan publik serta mengancam keamanan data negara, mengingat serangan siber dapat muncul bahkan dari celah terkecil.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa kesadaran dan komitmen sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan SPBE. Upaya tersebut antara lain dapat dilakukan dengan mengenali potensi ancaman serta memahami langkah-langkah penanganan di satuan kerja masing-masing, demi terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan terpercaya.
Pada kesempatan ini, juga dipaparkan tata cara pengisian dokumen manajemen keamanan informasi oleh Ketua Tim Kerja Keamanan TI. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi salah satu data dukung dalam percepatan target kinerja B11.
Kesadaran terhadap keamanan SPBE dinilai sebagai kebutuhan mendasar di era digital, di mana hampir seluruh pelayanan publik telah memanfaatkan teknologi informasi. Dengan demikian, keamanan SPBE yang terjaga tidak hanya berpengaruh terhadap kelancaran pelayanan publik, tetapi juga menyangkut keamanan data negara. (HUMAS_PASTI_PADEK)