
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2025 secara virtual, pada Senin, 10 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Fatmawati Kanwil Kemenkum Bengkulu ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Zulhairi, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Nova Harneli, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Pande Made Handika Ketua Tim Kerja SDM, Medianto, serta seluruh PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Teknik Kepemimpinan (Kapusbanglat Tekpim) BPSDM Hukum, Mutia Farida, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta orientasi yang telah menyelesaikan kegiatan pembelajaran selama 16 hari dengan baik. Ia menekankan pentingnya semangat belajar, disiplin, dan loyalitas dalam menjalankan tugas di lingkungan Kementerian Hukum.
Sementara itu, Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan orientasi ini merupakan hasil kolaborasi antara BPSDM dengan pimpinan unit kerja di lingkungan Kemenkum. “Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan profesionalitas pegawai, sekaligus membuka peluang bagi tenaga honorer untuk bertransformasi menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, sesuai kebutuhan formasi di Kemenkum,” ujarnya.
Selama pelaksanaan orientasi yang berlangsung sejak 20 Oktober hingga 10 November 2025, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai tugas dan fungsi Kementerian Hukum, nilai-nilai ASN BerAKHLAK, serta penguatan integritas dan pelayanan publik.
Ke depan, seluruh PPPK yang telah mengikuti orientasi akan melanjutkan tahap berikutnya yaitu pembinaan fisik, mental, dan disiplin (FMD) untuk menentukan penugasan yang sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Diharapkan, melalui kegiatan ini para pegawai PPPK dapat menjadi aparatur yang berintegritas, profesional, adaptif, dan siap memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. (HUMAS PASTI PADEK)




