Bengkulu, 29 April 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu mengikuti secara virtual kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum 2025–2029 dan Penyusunan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, sekaligus sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bertempat di Aula Fatmawati Kanwil Kemenkum Bengkulu, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Sasmita, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, Kepala Bagian Umum, Rahmat Huda, serta para JFT/JFU di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya ia menekankan pentingnya penyusunan Renstra yang adaptif terhadap dinamika global dan nasional, serta berorientasi pada hasil (result-oriented). Supratman juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarsatuan kerja dan keselarasan dengan arah kebijakan pemerintah sebagai fondasi utama dalam membangun peta proses bisnis yang terintegrasi dan efektif.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, dalam laporannya menyampaikan konsep awal Renstra Kementerian Hukum 2025–2029. Ia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai panduan kerja, tetapi juga sebagai alat ukur akuntabilitas kinerja kementerian dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, dapat berperan aktif dalam merancang program-program strategis yang selaras dengan visi pembangunan nasional dan prinsip-prinsip good governance. (HUMAS/ed.JE)