





Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia terkait Penyampaian Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2026, Jumat (15/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi dan dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Wakil Gubernur Bengkulu Mian, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta jajaran Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Bengkulu Hero Herlambang Bratayudha dan Iip Septian.
Dalam pidatonya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan beberapa poin penting, antara lain capaian kinerja pemerintah tahun 2025, yang mencakup pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan penurunan angka kemiskinan. Presiden juga memaparkan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus APBN 2026, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan sektor ekonomi strategis, serta program perlindungan sosial.
Selain itu, Presiden menjelaskan postur APBN 2026 yang memuat target pendapatan dan belanja negara, serta rencana defisit anggaran. Kebijakan fiskal yang akan diterapkan mencakup strategi pembiayaan pembangunan, pengelolaan utang negara, dan peningkatan efisiensi belanja negara.
Rapat Paripurna ini menyimpulkan bahwa pemerintah telah merancang APBN 2026 secara fleksibel dengan fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Selanjutnya, RUU APBN Tahun 2026 yang disertai Nota Keuangan akan dibahas bersama DPR sebelum diambil keputusan untuk diimplementasikan. (HUMAS_PASTI_PADEK)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Zulhairi
