
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menghadiri Pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis Legalitas UMKM Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Jumat, 14 November 2025 di Mercure Hotel Bengkulu. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah, Zulhairi yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesadaran legalitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bengkulu dan secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Drs. Eddyson. Dalam sambutannya, Eddyson menegaskan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap aspek legalitas sebagai faktor utama dalam mengembangkan bisnis secara profesional dan berkesinambungan.
Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi yang berperan dalam legalitas usaha, antara lain DPRD Provinsi Bengkulu, Dinas Koperasi UKM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, dan Kantor Pajak. Materi yang diberikan bertujuan membuka wawasan pelaku UMKM mengenai proses legalitas usaha, manfaat perlindungan hukum, serta peluang pengembangan bisnis melalui status badan hukum.
Kehadiran Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu sekaligus menjadi bagian dari sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelaku UMKM agar lebih memahami dan mengurus legalitas usahanya. Melalui layanan sosialisasi dan pendaftaran pendirian Badan Usaha Perseroan Perorangan, Kanwil berkomitmen memberi akses kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum dalam menjalankan bisnis.
Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan UMKM di Provinsi Bengkulu melalui kerja sama berkelanjutan dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
“Legalitas menjadi fondasi penting bagi kemajuan UMKM. Kami akan terus bersinergi untuk memberikan layanan terbaik melalui pendaftaran Perseroan Perorangan sebagai salah satu solusi legalitas badan usaha bagi pelaku UMKM,” ujar Machyudhie.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di Bengkulu semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan mampu memanfaatkan peluang pengembangan bisnis guna meningkatkan daya saing di tingkat daerah maupun nasional. (HUMAS PASTI PADEK)


