


Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi beserta Kadiv P3H Tongam Renikson Silaban didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU Pande Made H.R dan Tim Kerja Bidang AHU, melakukan konsultasi dengan Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Henry Sulaiman, Senin (22/9/2025). Pertemuan ini membahas peningkatan layanan keperdataan, khususnya terkait optimalisasi pelayanan kenotariatan dan fidusia di wilayah Provinsi Bengkulu.
Direktur Perdata Henry Sulaiman menyampaikan bahwa saat ini Ditjen AHU tengah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Pelayanan Notaris (Simpalnot) yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan inovasi dalam pelaporan serta pelayanan notaris. Aplikasi tersebut kini memasuki tahap uji coba.
“Melalui Simpalnot, nantinya notaris dapat melakukan permohonan konduite, permohonan cuti, dan pelaporan secara elektronik. Kami mendorong Kantor Wilayah untuk melakukan sosialisasi sejak dini, baik melalui publikasi media maupun media sosial, agar para notaris siap menyambut kehadiran aplikasi ini,” ujar Henry Sulaiman.
Dalam rangka optimalisasi pelaporan dan pengawasan, Majelis Pengawas Daerah (MPD) akan diberikan akses sebagai admin, dengan sekretaris MPD ditunjuk sebagai Person In Charge (PIC) yang bertugas melakukan pembaruan laporan notaris.
Selain itu, Direktur Perdata juga memaparkan pembentukan Tim Satgas Pengawas PNBP Fidusia, yang beranggotakan Kantor Wilayah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pengwil dan Pengda Ikatan Notaris Indonesia (INI), serta Asosiasi Lembaga Pembiayaan daerah. Satgas ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus mencegah potensi kehilangan PNBP di sektor fidusia.
Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu menyatakan komitmennya mendukung inovasi tersebut. “Kami siap berkoordinasi dengan OJK di Provinsi Bengkulu untuk melakukan rekonsiliasi data perjanjian pembiayaan dan akta jaminan fidusia yang terdaftar di Kementerian Hukum, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat dapat lebih terjamin,” ujar Kepala Kantor Wilayah Zulhairi.
Dengan adanya inovasi Simpalnot dan pembentukan Satgas PNBP Fidusia, diharapkan pelayanan hukum keperdataan di Bengkulu dapat semakin cepat, transparan, dan akuntabel demi memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi masyarakat.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#SetahunBerdampak
#Zulhairi
