
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem bisnis yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan koordinasi bersama Biro Perekonomian Setda Provinsi Bengkulu terkait rencana sosialisasi Perseroan Terbatas Social Enterprises (PT SE), Selasa (19/8/2025) di Ruang Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Bengkulu.
Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Bengkulu, Zahirman Aidi, Kabid Pelayanan AHU, Pande Made Handika Riady, serta Tim Kerja AHU. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam mematangkan agenda sosialisasi PT SE yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah.
“Perseroan Terbatas Social Enterprises hadir untuk menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan. Bukan hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memastikan adanya kontribusi nyata terhadap kesejahteraan sosial dan lingkungan,” ungkap Pande Kabid AHU.
Sosialisasi yang akan digelar dalam waktu dekat ini (25/08/25) dirancang sebagai forum strategis untuk memperkenalkan regulasi PT SE secara komprehensif. Acara tersebut rencananya menghadirkan perwakilan pemerintah daerah, lembaga perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bengkulu.
Melalui forum ini, peserta tidak hanya akan mendapatkan pemahaman mengenai dasar hukum, mekanisme pendirian, serta kewajiban dan manfaat PT SE, tetapi juga diajak berdiskusi mengenai peluang dan tantangan implementasinya di Bengkulu.
Biro Perekonomian Setda Provinsi Bengkulu menegaskan dukungannya terhadap inisiatif ini. “Kami siap bersinergi bersama Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam mengawal implementasi PT SE di daerah. Harapannya, kegiatan ini mampu menciptakan kolaborasi nyata antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga keuangan,” ujar Zahirman Aidi, Kepala Biro Perekonomian.
Kanwil Kemenkum Bengkulu bersama Pemprov akan melakukan pendampingan teknis serta menyusun agenda monitoring dan evaluasi. Pendampingan tersebut meliputi tata cara pendirian PT SE, kewajiban pelaporan dampak sosial, hingga akses pendanaan yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan sosial.
Dengan dukungan kolaboratif ini, PT SE diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi inklusif yang tidak hanya memperkuat daya saing daerah, tetapi juga sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu. (HUMAS_PASTI_PADEK)





