









Bengkulu – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Sesmenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya bersama Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi yang dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, menemui Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian. Turut hadir Kakanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu Victor Manurung dan Kakanwil Ditjen PAS Bengkulu yang diwakili oleh Ka. Bapas Yusep Antonius.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda nasional dalam rangka sosialisasi, koordinasi, dan sinkronisasi tugas serta fungsi Kemenko yang baru dibentuk di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pembentukan Kemenko ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 142 Tahun 2024 dan telah diatur lebih lanjut dalam Permenko Nomor 1 Tahun 2024. Jika sebelumnya urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan berada dalam satu kementerian, kini seluruh fungsi tersebut berada di bawah koordinasi Kemenko. “Transformasi kelembagaan ini adalah amanat besar. Kami hadir untuk memastikan program hukum, imigrasi, pemasyarakatan, dan HAM selaras dengan agenda prioritas nasional, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Di wilayah, fungsi kementerian teknis dijalankan oleh empat Kantor Wilayah (Kanwil). Namun, untuk urusan HAM di Provinsi Bengkulu, saat ini masih menginduk ke Kanwil Sumatera Selatan. Sesmenko berharap, melalui evaluasi ke depan, akan terbentuk Kementerian HAM Wilayah Bengkulu agar koordinasi dan pelayanan dapat lebih optimal.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli menambahkan bahwa tugas Kemenko secara umum bukan hanya persoalan hukum, namun isu hukum lintas kementerian/lembaga. Pembentukan Kemenko ini penting untuk memastikan isu hukum lintas kementerian dan lembaga dapat terkoordinasi dengan baik, termasuk di tingkat daerah. "Kami juga ingin memastikan pelayanan hukum, imigrasi, dan pemasyarakatan tetap berjalan sesuai prinsip penegakan hukum yang adil dan berlandaskan hak asasi manusia" ujarnya.
Kunjungan ini merupakan kunjungan ke-5 dari 38 provinsi yang akan didatangi. Selain sosialisasi, agenda juga difokuskan untuk menyerap masukan dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan program kerja, termasuk percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Hingga kini, capaian pembentukan Posbakum di Bengkulu telah mencapai 80% di desa/kelurahan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu menyatakan dukungan penuh atas langkah Kemenko. Menurutnya, sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Pemerintah daerah tentu menyambut baik kunjungan ini. Kami mendukung penuh agar pelayanan hukum dan regulasi di Bengkulu semakin baik. Salah satunya melalui peningkatan layanan keimigrasian, seperti adanya UKK Imigrasi di Ketahun sangat membantu masyarakat karena memperpendek rentang kendali pelayanan,” ungkap Wagub Mian.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah pusat. “Dalam hal pelayanan publik dan peraturan, bagi kami, yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama bisa membantu rakyat Bengkulu,” tegasnya.
Kunjungan Sesmenko Kumham Imipas R.Andika Dwi Prasetya di Bengkulu menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya agenda reformasi hukum, pemajuan HAM, serta peningkatan kualitas layanan publik yang akuntabel dan berkeadilan sosial. (HUMAS_PASTI_PADEK)
#KemenkumRI #KemenkumBengkulu #Zulhairi #SetahunBerdampak #LayananHukumMakinMudah
