
Seluma – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu memberikan apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Seluma mewujudkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100 persen di seluruh Desa/Kelurahan. Kegiatan apresiasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 24 November 2025 bertempat di Kantor Bupati Seluma.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Seluma Gustianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi, Asisten I Setda Kabupaten Seluma, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban, Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Kabag Hukum Setda Kabupaten Seluma, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Seluma, para Camat se-Kabupaten Seluma, perwakilan Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Seluma, serta Fungsional Penyuluh Hukum selaku Tim Koordinasi Pembentukan Posbankum Kabupaten Seluma: Pajar Elmi, Fitri Yulia, dan Dian Lusi Zulianti.
Program Posbankum merupakan inisiatif nasional Kementerian Hukum yang dilaunching pada Juni 2025 sebagai tindak lanjut Program Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperluas akses keadilan hingga ke tingkat Desa/Kelurahan. Melalui koordinasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkumham Bengkulu dengan Pemerintah Daerah Seluma, Posbankum dapat terbentuk secara penuh di 202 Desa/Kelurahan yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Seluma.
Sebagai bentuk penghargaan atas capaian tersebut, Kanwil Kemenkum Bengkulu dan Pemerintah Daerah Seluma menyerahkan piagam apresiasi atas terbentuknya Posbankum di seluruh wilayah Kabupaten Seluma. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat pemberdayaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum di tingkat Desa/Kelurahan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan tonggak penting bagi perluasan akses keadilan di daerah. “Pembentukan Posbankum 100 persen di Kabupaten Seluma menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tanpa terkecuali. Apresiasi ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk terus memperkuat fungsi Posbankum sebagai garda terdepan pemberian akses keadilan,” tegas Zulhairi.
Ia juga menambahkan bahwa optimalisasi Posbankum ke depan perlu didukung dengan program penguatan kapasitas. “Setelah apresiasi ini, kita perlu memastikan Posbankum tetap aktif dan produktif melalui berbagai kegiatan lanjutan, seperti Pelatihan Paralegal bagi anggota Posbankum atau Kelompok Kadarkum di Desa/Kelurahan. Dengan demikian, pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan efektif,” tutur Zulhairi.
Melalui kegiatan apresiasi ini, diharapkan motivasi seluruh pemangku kepentingan dalam penguatan Posbankum semakin meningkat sehingga kehadiran layanan bantuan hukum di Desa/Kelurahan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Seluma. (HUMAS PASTI PADEK)

