Bengkulu – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Tongam Renikson Silaban, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dalam pembentukan produk hukum daerah pada hari Selasa, 14 Januari 2025.
Kegiatan ini disambut langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi dari Fraksi PDIP, bersama lima anggota lainnya, yaitu Samsu Amanah (Fraksi Partai Golkar), Soeharto (Fraksi Partai Gerindra), Zulasmi Octarina (Fraksi Partai Nasdem), Arpantoni (Fraksi Partai Kebangkitan Keadilan), dan Samsir Alam (Fraksi Partai Amanat Nasional). Hadir pula Kepala Bagian Persidangan DPRD Provinsi Bengkulu, Voltesen, serta sejumlah pejabat fungsional dari Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Bengkulu, termasuk Pajar Elmi Jisi Nasistiawan, Oliver Sitanggang, dan Beni Kerista.
Dalam pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik sebelumnya. Diskusi berfokus pada langkah-langkah kolaborasi dalam penyusunan dan pembahasan produk hukum daerah, termasuk penyusunan naskah akademik, analisis hukum, dan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Tongam Renikson Silaban menyampaikan komitmen Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Bengkulu untuk mendukung pembentukan produk hukum daerah, baik dari sisi organisasi maupun melalui personil yang kompeten. Sementara itu, Edward Samsi menyatakan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu menyambut baik keterlibatan Divisi tersebut, terutama dalam memberikan masukan teknis dan akademik untuk memperkuat substansi produk hukum daerah.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen kedua pihak dalam mendukung terciptanya produk hukum daerah yang berkualitas, berkeadilan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Provinsi Bengkulu. Ke depan, diharapkan sinergi ini dapat semakin memperkuat peran hukum sebagai instrumen pembangunan daerah. (Humas/ed.Md)