
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Teknologi Informasi, Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Hukum RI.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (06/11/25) ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah KemenkumBengkulu, Zulhairi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Pande Made Handika Riady serta tim kerja Bidang AHU.
Melalui kegiatan ini, jajaran Kanwil Kemenkum Bengkulu bersama seluruh Kantor Wilayah di Indonesia diajak untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam implementasi Aplikasi Monitoring Kanwil AHU, sebuah inovasi digital yang dirancang untuk memperkuat pemantauan, pelaporan, dan analisis kinerja layanan AHU secara real-time.
Aplikasi ini menghadirkan berbagai fitur unggulan seperti filter data, data summary, grafik interaktif, export data, hingga total transaksi per periode. Seluruh fitur tersebut dapat dimanfaatkan oleh Kantor Wilayah untuk memantau capaian dan kualitas layanan AHU dengan cepat, akurat, dan transparan.
Selain menjadi instrumen pemantauan kinerja, aplikasi ini juga akan memperkuat sinkronisasi data antara pusat dan daerah, sehingga proses evaluasi dan pengambilan keputusan berbasis data dapat dilakukan secara lebih efektif.
Kakanwil Kemenkum Bengkulu menyambut positif langkah digitalisasi ini dan menyampaikan bahwa,
“Kanwil Kemenkum Bengkulu sangat mendukung pengembangan aplikasi berbasis teknologi informasi ini sebagai upaya membangun sistem pemantauan kinerja AHU yang terpadu, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat koordinasi antara pusat dan wilayah,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Bengkulu akan mengimplementasikan seluruh arahan Direktorat Jenderal AHU, termasuk dalam hal pemanfaatan penuh fitur aplikasi untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Dengan hadirnya aplikasi monitoring ini, diharapkan pelayanan administrasi hukum di seluruh Indonesia, termasuk Bengkulu, dapat semakin efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik. (HUMAS_PASTI_PADEK)



