Bengkulu, Rabu 18 Juni 2025 — Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu, Machyudhie, secara resmi membuka kegiatan Pembekalan dan Pelatihan Notaris Pembuat Akta Koperasi yang mengangkat tema "Digitalisasi Layanan Notariat dalam Pendirian Koperasi: Peluang dan Tantangan".
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Bengkulu ini tidak hanya menjadi wadah peningkatan kompetensi notaris dalam era digital, tetapi juga merupakan bagian dari upaya mendukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih — program nasional yang mendorong pemerataan ekonomi dan kemandirian masyarakat berbasis koperasi.
Dalam sambutannya, Machyudhie menyampaikan bahwa transformasi digital dalam layanan notariat merupakan keniscayaan yang harus dihadapi bersama. "Notaris memiliki peran strategis dalam mempercepat legalisasi koperasi, khususnya dalam mendukung program nasional Koperasi Merah Putih. Digitalisasi akan memperkuat efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi dan Kota Bengkulu, perwakilan dari Polda Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta para narasumber ahli di bidang hukum koperasi dan digitalisasi layanan notariat.
Diharapkan, melalui pelatihan ini, para notaris semakin siap menghadapi tantangan zaman dan berperan aktif dalam mendorong lahirnya koperasi-koperasi baru yang kuat secara hukum dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.