Bengkulu (11/04/2024) – Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan Pembekalan Calon Notaris tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan awal bagi para calon notaris yang akan segera menjalankan tugas di wilayah Provinsi Bengkulu.
Acara yang berlangsung di Aula Soekarno Kanwil Kemenkum Bengkulu ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkum Bengkulu, Sasmita, Kadiv Pelayanan Hukum, Machyudhie, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Pande Made Handika Riady, Ketua Pengurus Wilayah INI Bengkulu, Ketua Majelis Pengawas Wilayah dan Daerah Notaris, serta para calon notaris yang menjadi peserta pembekalan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pelantikan para calon notaris yang akan bertugas di wilayah Provinsi Bengkulu. Ketua Pengwil INI Bengkulu, Idayanti, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembekalan ini sebagai bekal awal dalam menjalankan profesi notaris yang sarat tanggung jawab hukum dan etika.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Sasmita, juga memberikan sambutan yang menyoroti pentingnya peran strategis notaris dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa notaris tidak hanya bertugas membuat akta otentik, tetapi juga menjadi penasehat hukum yang berintegritas tinggi.
“Notaris memiliki posisi vital dalam memberikan kepastian hukum, khususnya dalam investasi dan kerja sama bisnis. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya profesionalisme, kepatuhan terhadap kode etik, serta kewaspadaan terhadap praktik pencucian uang,” ujar Sasmita.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan notaris adalah amanah mulia yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan hanya kepada negara, tapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan berbagai regulasi terkini, termasuk kewajiban pelaporan transaksi mencurigakan melalui aplikasi goAML, yang menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang.
Acara pembekalan ini diharapkan mampu mencetak notaris-notaris baru yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi dalam setiap langkah pengabdiannya kepada masyarakat. (RA/ed. JE)