Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menghadirkan inovasi layanan “Pela Kito” sebagai bentuk pendekatan pelayanan yang lebih dekat, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pela Kito” merupakan inovasi layanan yang berfokus pada pendampingan dan fasilitasi masyarakat dalam memperoleh perlindungan Kekayaan Intelektual, seperti pendaftaran merek, hak cipta, dan jenis KI lainnya. Melalui inovasi ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan administratif, tetapi juga edukasi, konsultasi, serta pendampingan secara langsung dalam proses pengajuan hingga penerbitan hak KI.
Inovasi ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sekaligus mendorong pelaku usaha, UMKM, dan kreator lokal agar lebih aktif dalam mendaftarkan karya dan produknya. Dengan pendekatan yang kolaboratif, “Pela Kito” juga melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, komunitas, dan pelaku usaha dalam mendukung pengembangan ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
Melalui inovasi “Pela Kito”, diharapkan layanan KI menjadi lebih mudah diakses, cepat, dan tepat sasaran, serta mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi karya dan inovasi masyarakat Bengkulu.
First Name | Last Name | Countries |
|---|---|---|
|
|
|
