
Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual yang terkait dengan kebudayaan. Pengesahan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antara Menteri Hukum dan Menteri Kebudayaan, yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pemerintah Indonesia memiliki peran yang krusial dalam memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi hasil karya budaya bangsa. Dengan perlindungan yang tepat, bangsa Indonesia dapat mencegah penyelewengan terkait hak cipta sekaligus menghargai para pencipta, seniman, dan pelaku budaya.

“Kita tidak hanya dapat mencegah penyalahgunaan hak cipta, tetapi juga memberikan penghargaan yang layak bagi para pencipta dan pelaku budaya atas hasil karya mereka,” ujar Supratman dalam acara penandatanganan kerja sama, Jumat (14/03/2025) di gedung Kemendikdasmen.
Perlindungan kekayaan intelektual, lanjutnya, akan memicu kreativitas masyarakat Indonesia untuk berinovasi guna memperkaya budaya Indonesia.
“Perlindungan ini juga akan membuka ruang bertambahnya kreativitas dan inovasi di dunia kebudayaan, yang pada gilirannya akan memperkaya khazanah budaya Indonesia dan meningkatkan posisi kita di dunia internasional,” ucapnya.
Lulusan ilmu hukum Universitas Muslim Indonesia ini menjelaskan Indonesia memiliki aset dan kekayaan budaya yang luar biasa. Namun di saat yang sama, Indonesia juga menghadapi berbagai tantangan dari dalam maupun luar negeri. Sehingga kerja sama antara Kemenkum dan Kemenbud sangat penting untuk mendukung keberlanjutan kebudayaan Indonesia.
“Kerja sama kita, baik NK maupun PKS, bertujuan untuk memperkuat upaya perlindungan hak-hak kekayaan intelektual terhadap objek-objek budaya yang semakin berkembang. Kerja sama ini juga mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat kedaulatan intelektual dan budaya nasional,” tutur Supratman.
Ia berharap kerja sama Kemenkum dan Kemenbud dapat mempercepat langkah-langkah konkret yang lebih efektif untuk pembangunan kebudayaan dan perlindungan kekayaan intelektual yang lebih baik kedepannya. Kerja sama yang dilakukan saat ini pun akan menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih luas di masa mendatang.
Senada dengan Supratman, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengatakan dua bentuk kerja sama yang baru saja ditandatangani ini merupakan langkah strategis Kemenkum dan Kemenbud untuk memajukan kebudayaan Indonesia, termasuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkannya bagi kepentingan seluruh warga Indonesia.
“Kita pastikan objek-objek pemajuan kebudayaan yang jumlahnya ada sepuluh, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional memiliki nilai ekonomi,” katanya.



📢 Hak Cipta Itu Penting! 📢
Si Unyil dan kawan-kawan adalah bukti bahwa karya cipta perlu dilindungi! 💡✨ Setiap kreasi yang kita buat memiliki hak yang harus dihormati dan dijaga. 🔒
Mari hargai dan lindungi hak kekayaan intelektual demi mendukung kreativitas dan inovasi bangsa! 🎨📖
📍 Pelajari lebih lanjut di 👉 dgip.go.id


#KementerianHukumRI #KemenkumRI #djki #KemenkumBengkulu #sasmita #LayananHukumMakinMudah #SiUnyil #HakCipta #PakRaden #KreativitasTerlindungi #IndonesiaBerkarya

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan media massa guna mensosialisasikan capaian dan target kinerja yang telah dilakukan. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada acara silaturahmi keluarga besar Kemenkum dengan kalangan pemimpin redaksi (Pemred) media.
Supratman mengatakan kegiatan silaturahmi perlu dilakukan secara terus-menerus agar Kemenkum dan media massa bisa bersinergi dan berkontribusi dalam pembangunan hukum di Indonesia sesuai dengan bidangnya masing-masing.
“Seluruh program-program di Kementerian Hukum perlu disosialisasikan, dengan demikian bantuan teman-teman pers terkait capaian dan kinerja di Kementerian Hukum tentu akan semakin baik dan akan diketahui oleh masyarakat di seluruh Indonesia;” kata Supratman di Graha Pengayoman Kemenkum, Kamis (13/03/2025).
Sementara itu, Irfan Junaidi mewakili Pemred media mengatakan sinergi dan kerja sama antara media dan Kemenkum menjadi hal yang sangat penting dalam menyebarkan informasi yang benar dan jelas. Pasalnya, banyak sekali arus informasi yang beredar sehingga berpotensi menghadirkan informasi yang membingungkan atau “keruh”.
“Kita sama-sama dapat berbagi peran dalam mewarnai berbagai informasi yang akhir-akhir ini cenderung keruh,” ujarnya.
Irfan menilai saat ini perkembangan informasi dan pertumbuhan media yang pesat dapat menimbulkan persaingan yang tidak berimbang. Untuk itu, kalangan media mengharapkan kehadiran pemerintah untuk mendukung media dalam menciptakan persaingan yang lebih adil.
“Saya kira perlu juga adanya ekosistem media sebagai wadah untuk menghadapi persaingan yang tidak berimbang, dan negara hadir dalam rangka memberikan tata aturan main supaya persaingan ini menjadi lebih adil dan sama,” tambahnya.
Menjawab hal tersebut, Menteri Supratman mengatakan Kemenkum akan menerima masukan-masukan dari kalangan pers. Kemenkum akan membuat regulasi yang dapat mengakomodir pertumbuhan platform atau media-media yang baru agar terjadi keseimbangan.
“Saya nanti akan meminta kepada Dirjen Peraturan Perundang-Undangan untuk berdiskusi dengan teman semua khususnya tentang pers. Tentunya kita juga perlu melakukan dialog dan akan menjadi muatan substansi regulasi dalam rangka mengatasi permasalahan yang ada,”ucap Supratman di penghujung dialognya bersama para Pemred media.






Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Razilu menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah yang diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie, Kabid Pelayanan KI Nova Harneli beserta jajaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu serta Kepala Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, Kamis (13/3/2025).
Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu menyampaikan dalam sambutannya bahwa dari sekian banyak penduduk Indonesia, baru sekitar 2 juta kekayaan intelektual yang terdaftar hal ini menandakan masih perlunya melibatkan banyak pihak guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual, sejalan dengan program Jelajah KI maka Dirjen KI mengapresiasi pemerintah daerah Bengkulu Tengah yang telah melindungi indikasi geografis daerahnya.
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto pun menyampaikan bahwa jajaran Pemda Bengkulu Tengah optimis bahwa Jeruk Kalamansi akan menjadi produk unggulan dari Bengkulu Tengah dan mulai ditargetkan untuk ekspor, mengingat banyaknya permintaan pembelian. Tak hanya itu, beliau juga menyampaikan terimakasih kepada Dirjen KI beserta seluruh Jajaran dan kepada Kanwil Kemenkum Bengkulu yang telah proaktif mendorong dan melakukan pendampingan sehingga Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi akhirnya terdaftar. "Kedepannya, program unggulan kami adalah Kalamambu (Kalamansi dan Bambu) mengingat tanaman ini mudah tumbuh dan berkembang serta memiliki nilai ekonomi” ujarnya.
Selain itu, Bengkulu Tengah juga mengembangkan berbagai produk unggulan lainnya seperti Durian Oranye (Tembaga), Kopi Robusta Rindu Hati, Batik Sungai Lemau, yang telah diatur dalam Peraturan Daerah agar ASN mengenakannya sebagai pakaian resmi. Kemudian pada Desa Panca Mukti terdapat para pengrajin batik Sungai Lemau yang memiliki potensi untuk didorong menjadi Kawasan Karya Cipta (KKC).
Sebelum kegiatan berakhir para Direktur di Lingkungan DJKI mengapresiasi dan mendorong peningkatan sinergitas antara Pemerintah Daerah, Kementerian Hukum serta komunitas di daerah untuk kemudian mengoptimalkan penyebarluasan tentang pentingnya kekayaan intelektual, melalui sosialisasi, diseminasi, edukasi sehingga bisa meningkatkan pemahaman masyarakat, meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual dan tentu saja akan meningkatkan perekonomian daerah. Kanwil Kemenkum Bengkulu siap mendukung kebutuhan Pemda dalam mendorong peningkatan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual. (HUMAS/Ed. JE).
- Menteri HAM Lantik Pejabat Manajerial, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu Siap Dukung Penuh
- Kanwil Kemenkum Bengkulu Siap Optimalkan Anggaran 2025, Ikuti Rakor Bersama Ditjen AHU
- Beri Penguatan, Kakanwil Tegaskan Komitmen Bersama Kunci Wujudkan Kanwil Kemenkum Bengkulu Raih WBK
- Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu Fasilitasi Perancangan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Rejang Lebong
|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI BENGKULU |
||||||
| Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225 | ||
| +685133444450 | ||
| Email Kehumasan | ||
| kanwilbengkulu@kemenkum.go.id | ||
| Email Pengaduan | ||
| kanwilbengkulu@kemenkum.go.id |
