



Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Kick Off Meeting dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026, Senin (13/04/2026) di Media Center Kanwil Kemenkum Bengkulu. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rahmat Huda serta Ketua Tim Program dan Pelaporan Melti Haryani beserta anggota, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi yang akuntabel dan efektif.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Pengelolaan Kinerja Biro Perencanaan dan Organisasi, Bramantyo Agung Nugroho, yang menegaskan bahwa SPIP merupakan instrumen penting dalam sistem pengendalian internal pemerintah. Ia menekankan bahwa implementasi SPIP tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi semata, melainkan harus menjadi alat strategis dalam memastikan pencapaian tujuan organisasi secara efisien dan terkendali.
Selanjutnya, Inspektur Wilayah III, Kurniaman Telaumbanua, dalam arahannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Hukum telah mencapai level maturitas SPIP pada level 3 dengan nilai 3,320. Capaian ini menunjukkan progres yang baik, namun masih memerlukan penguatan melalui kerja keras yang konsisten, komitmen bersama, serta implementasi yang optimal hingga level operasional. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi intensif dan pendampingan dari BPKP, serta pelaksanaan penilaian mandiri yang berorientasi pada mitigasi risiko dan pengendalian fraud, bukan sekadar pemenuhan dokumen.
Pada sesi pemaparan materi, Edi Santoso dari Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP menyampaikan materi terkait Penilaian Mandiri Penyelenggaraan SPIP di lingkungan Kementerian Hukum. Dalam paparannya, dijelaskan secara komprehensif mengenai kerangka penilaian, indikator maturitas, serta mekanisme evaluasi yang digunakan dalam menilai efektivitas penyelenggaraan SPIP.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Ujang Hamdani, Auditor Ahli Pertama BPKP, yang mengulas overview penilaian mandiri maturitas serta peran asesor dalam Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026. Ia menekankan pentingnya peran asesor dalam menjaga objektivitas, kualitas, dan akuntabilitas hasil penilaian, serta memastikan proses berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, guna memperdalam pemahaman peserta terkait implementasi SPIP terintegrasi. Dari kegiatan ini disimpulkan bahwa Penilaian Mandiri Maturitas SPIP memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya penerapan SPIP secara optimal sebagai instrumen pengendalian internal. Meskipun capaian Kementerian Hukum telah berada pada level 3, masih diperlukan penguatan melalui komitmen bersama, peningkatan kualitas implementasi, serta dukungan komunikasi dan pendampingan yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi SPIP di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu semakin kuat, tidak hanya secara administratif, tetapi juga substantif dalam mendukung mitigasi risiko, pengendalian fraud, serta pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan akuntabel.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PENUHCERIA
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
