Layanan Klinik KI Bergerak bertajuk PELA KITO (Pelayanan Kekayaan Intelektual Tanggap dan Optimal), membuka konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI seperti merek, hak cipta, desain industri, serta layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Melalui layanan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi yang jelas dan komprehensif mengenai prosedur dan persyaratan pendaftaran, tetapi juga dibantu secara langsung dalam proses pengajuan permohonan hingga tahap administrasi awal.
Kehadiran PELA KITO bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum, memperluas akses perlindungan KI, serta mendorong para pelaku usaha dan kreator agar karya dan produknya terlindungi secara sah, sehingga memiliki nilai tambah, daya saing, dan kepastian hukum yang lebih kuat.
Before: Masyarakat yang membutuhkan layanan Kekayaan Intelektual harus datang langsung ke kantor dengan membawa berkas fisik
After: Masyarakat mudah mendapatkan pelayanan KI (tidak harus ke kantor) karena PELA KITO merupakan layanan bergerak yang mengambil tempat di titik keramaian seperti mall/pusat perbelanjaan, pantai, sehingga pelayanan lebih dekat kepada masyarakat
Impact: Bertambahnya jumlah pendaftar layanan KI
