Bengkulu, 24 Mei 2025 – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Bengkulu, Sasmita, memimpin rapat penting terkait tindak lanjut arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, pasca bencana alam gempa bumi yang mengguncang wilayah tersebut. Rapat yang dilaksanakan pada Sabtu, (24/05/25) ini bertujuan untuk memastikan keselamatan pegawai dan kelancaran operasional kantor pasca-gempa.
Dalam rapat tersebut, Kakanwil menyampaikan 3 arahan utama yang perlu segera diimplementasikan:
- Keamanan Pegawai: Kakanwil menekankan pentingnya faktor keamanan pegawai. Jika ada ruangan yang dianggap tidak aman akibat dampak gempa, maka pegawai dapat diatur untuk bekerja dari rumah (WFH) secara bergantian.
- Keamanan Data dan Arsip: Pengamanan data dan arsip, khususnya server, menjadi prioritas utama dalam menjaga keberlangsungan administrasi dan operasional kantor.
- Koordinasi dengan Instansi Terkait: Kakanwil meminta agar semua pihak terkait segera melakukan koordinasi untuk memastikan bahwa kondisi kantor layak digunakan untuk kegiatan perkantoran.
Rapat ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda secara daring, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Pande Made Handika Riady, Kepala Bidang Pelayanan KI, Nova Harneli, PPK, Bendahara dan para Ketua Tim Kerja Jajaran Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu serta perwakilan dari Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan wilayah kerja Bengkulu.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan semua aspek terkait pasca-gempa dapat terkelola dengan baik, menjamin keselamatan pegawai, serta kelancaran operasional kantor dalam mendukung layanan publik. (HUMAS)