Dialog Bersama RRI Kanwil Kemenkum Bengkulu Dorong Pendaftaran HKI untuk Maksimalkan Potensi Daerah

 Dialog_Bersama_RRI_Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Dorong_Pendaftaran_HKI_untuk_Maksimalkan_Potensi_Daerah_1.png

Bengkulu (27/05/25) – Potensi lokal Bengkulu semakin mendapat sorotan dalam upaya pelestarian dan peningkatan nilai tambah melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dalam dialog interaktif bertema “Maksimalkan Potensi Daerah Melalui Pendaftaran HKI” yang digelar di Radio Republik Indonesia (RRI) Bengkulu, berbagai pihak menyuarakan pentingnya pendaftaran HKI sebagai strategi pembangunan ekonomi berbasis budaya dan kreativitas.

Acara yang berlangsung pukul 08.00 hingga 09.00 WIB ini menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadivyankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu (Kanwil Kemenkum Bengkulu), Machyudhie dan Ketua Umum Komunitas Usaha Ekonomi Kreatif Bengkulu (KUEK), Hendro Ferdian serta host dari RRI, Bisri Mustofa. Dialog ini menjadi ruang strategis untuk mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha terkait manfaat HKI.

Kadivyankum menyampaikan bahwa HKI bukan sekadar perlindungan hukum, melainkan juga alat untuk mempromosikan potensi daerah secara global. “Provinsi Bengkulu punya kekayaan luar biasa. Mulai dari Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah, Batik Basurek, hingga Kopi Robusta Kepahiang dan Rejang Lebong, semua ini telah mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah didorong untuk memetakan dan mendaftarkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), seperti Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, dan Sumber Daya Genetik. “Produk seperti Kopi Robusta Rindu Hati, Kopi Ganstri, dan Kopi Padang Jaya juga sangat potensial untuk go internasional jika sudah terdaftar sebagai HKI,” lanjutnya.

Salah satu fokus utama diskusi adalah pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku UMKM. “Banyak UMKM masih melihat pendaftaran merek sebagai beban biaya, padahal ini investasi jangka panjang,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa pendaftaran merek menggunakan sistem first to file, dan berlaku selama 10 tahun. Untuk UMKM, biaya pendaftaran hanya Rp 500.000—jauh lebih murah dibanding tarif umum Rp 1.800.000—dengan syarat mengajukan rekomendasi ke dinas terkait.

Ketua Umum KUEK menekankan perlunya sosialisasi yang lebih luas. “Masih banyak pelaku usaha yang belum paham pentingnya HKI. Kami harap pemerintah lebih sering turun ke lapangan,” ujarnya.

Menjawab hal itu, Kanwil Kemenkum Bengkulu memperkenalkan layanan PELA KITO (Pelayanan Kekayaan Intelektual Tanggap dan Optimal). Layanan ini hadir untuk memberikan konsultasi dan pendampingan HKI di berbagai kegiatan masyarakat, termasuk event dan pameran di kota maupun kabupaten.

Dialog ini diakhiri dengan harapan besar: menjadikan Bengkulu sebagai daerah yang unggul dalam pengelolaan potensi lokal berbasis HKI. Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, perlindungan HKI diharapkan mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“HKI bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga tentang harga diri dan pengakuan atas karya anak bangsa. Kini saatnya Bengkulu naik kelas melalui HKI.” (HUMAS)

Dialog_Bersama_RRI_Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Dorong_Pendaftaran_HKI_untuk_Maksimalkan_Potensi_Daerah_2.pngDialog_Bersama_RRI_Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Dorong_Pendaftaran_HKI_untuk_Maksimalkan_Potensi_Daerah_3.png

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI