BENGKULU (26/06/2025) – Dalam rangka penguatan budaya integritas dan percepatan reformasi birokrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dan Tindak Lanjut atas Rekomendasi SPI Tahun 2024, yang diselenggarakan secara daring oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI.
Pelaksanaan kegiatan ini diikuti dari Ruang Rapat Fatmawati, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda, bersama Tim Kerja Humas, Reformasi Birokrasi, dan Protokol Kanwil Kemenkum Bengkulu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi serta memperkuat sistem pengendalian intern.
SPI yang setiap tahunnya dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berfungsi sebagai instrumen strategis untuk mengukur persepsi integritas serta efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik di instansi pemerintah, termasuk di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam pembukaannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkum RI, Baroto, menyampaikan bahwa SPI bukan hanya survei biasa, tetapi sarana refleksi dan evaluasi terhadap integritas kelembagaan. Menurutnya, peningkatan skor SPI dari 71,92 menjadi 78,4 pada tahun 2024 adalah kemajuan positif, namun perlu terus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret.
“Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan, tetapi kita tidak boleh berhenti. Justru ini menjadi pijakan untuk mendorong perubahan yang lebih kuat ke depan,” tegas Baroto.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh jajaran dalam pelaksanaan SPI 2025 serta dalam menindaklanjuti rekomendasi tahun sebelumnya, agar budaya antikorupsi semakin melembaga di setiap lini organisasi.
Kegiatan sosialisasi juga memberikan ruang dialog bagi operator dan auditor SPI dari berbagai unit kerja, membahas berbagai penyesuaian teknis dan penyempurnaan sistem survei agar pelaksanaannya lebih efektif dan berdampak nyata.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Bengkulu terus memperkuat komitmen bersama dalam membangun zona integritas, meningkatkan transparansi layanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum. (HUMAS_PASTI_PADEK)