Dialog Bersama RRI Kanwil Kemenkum Bengkulu Dorong Pendaftaran HKI untuk Maksimalkan Potensi Daerah

 Dialog_Bersama_RRI_Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Dorong_Pendaftaran_HKI_untuk_Maksimalkan_Potensi_Daerah_1.png

Bengkulu (27/05/25) – Potensi lokal Bengkulu semakin mendapat sorotan dalam upaya pelestarian dan peningkatan nilai tambah melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dalam dialog interaktif bertema “Maksimalkan Potensi Daerah Melalui Pendaftaran HKI” yang digelar di Radio Republik Indonesia (RRI) Bengkulu, berbagai pihak menyuarakan pentingnya pendaftaran HKI sebagai strategi pembangunan ekonomi berbasis budaya dan kreativitas.

Acara yang berlangsung pukul 08.00 hingga 09.00 WIB ini menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadivyankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu (Kanwil Kemenkum Bengkulu), Machyudhie dan Ketua Umum Komunitas Usaha Ekonomi Kreatif Bengkulu (KUEK), Hendro Ferdian serta host dari RRI, Bisri Mustofa. Dialog ini menjadi ruang strategis untuk mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha terkait manfaat HKI.

Kadivyankum menyampaikan bahwa HKI bukan sekadar perlindungan hukum, melainkan juga alat untuk mempromosikan potensi daerah secara global. “Provinsi Bengkulu punya kekayaan luar biasa. Mulai dari Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah, Batik Basurek, hingga Kopi Robusta Kepahiang dan Rejang Lebong, semua ini telah mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah didorong untuk memetakan dan mendaftarkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), seperti Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, dan Sumber Daya Genetik. “Produk seperti Kopi Robusta Rindu Hati, Kopi Ganstri, dan Kopi Padang Jaya juga sangat potensial untuk go internasional jika sudah terdaftar sebagai HKI,” lanjutnya.

Salah satu fokus utama diskusi adalah pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku UMKM. “Banyak UMKM masih melihat pendaftaran merek sebagai beban biaya, padahal ini investasi jangka panjang,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa pendaftaran merek menggunakan sistem first to file, dan berlaku selama 10 tahun. Untuk UMKM, biaya pendaftaran hanya Rp 500.000—jauh lebih murah dibanding tarif umum Rp 1.800.000—dengan syarat mengajukan rekomendasi ke dinas terkait.

Ketua Umum KUEK menekankan perlunya sosialisasi yang lebih luas. “Masih banyak pelaku usaha yang belum paham pentingnya HKI. Kami harap pemerintah lebih sering turun ke lapangan,” ujarnya.

Menjawab hal itu, Kanwil Kemenkum Bengkulu memperkenalkan layanan PELA KITO (Pelayanan Kekayaan Intelektual Tanggap dan Optimal). Layanan ini hadir untuk memberikan konsultasi dan pendampingan HKI di berbagai kegiatan masyarakat, termasuk event dan pameran di kota maupun kabupaten.

Dialog ini diakhiri dengan harapan besar: menjadikan Bengkulu sebagai daerah yang unggul dalam pengelolaan potensi lokal berbasis HKI. Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, perlindungan HKI diharapkan mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“HKI bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga tentang harga diri dan pengakuan atas karya anak bangsa. Kini saatnya Bengkulu naik kelas melalui HKI.” (HUMAS)

Dialog_Bersama_RRI_Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Dorong_Pendaftaran_HKI_untuk_Maksimalkan_Potensi_Daerah_2.pngDialog_Bersama_RRI_Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Dorong_Pendaftaran_HKI_untuk_Maksimalkan_Potensi_Daerah_3.png

Langkah Cepat Kakanwil Kemenkum Bengkulu Pasca Gempa: Keamanan Pegawai dan Pengamanan Data Jadi Prioritas Utama

 

Bengkulu, 24 Mei 2025 – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Bengkulu, Sasmita, memimpin rapat penting terkait tindak lanjut arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, pasca bencana alam gempa bumi yang mengguncang wilayah tersebut. Rapat yang dilaksanakan pada Sabtu, (24/05/25) ini bertujuan untuk memastikan keselamatan pegawai dan kelancaran operasional kantor pasca-gempa.

Dalam rapat tersebut, Kakanwil menyampaikan 3 arahan utama yang perlu segera diimplementasikan:

  1. Keamanan Pegawai: Kakanwil menekankan pentingnya faktor keamanan pegawai. Jika ada ruangan yang dianggap tidak aman akibat dampak gempa, maka pegawai dapat diatur untuk bekerja dari rumah (WFH) secara bergantian.
  2. Keamanan Data dan Arsip: Pengamanan data dan arsip, khususnya server, menjadi prioritas utama dalam menjaga keberlangsungan administrasi dan operasional kantor.
  3. Koordinasi dengan Instansi Terkait: Kakanwil meminta agar semua pihak terkait segera melakukan koordinasi untuk memastikan bahwa kondisi kantor layak digunakan untuk kegiatan perkantoran.

Rapat ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rahmat Huda secara daring, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Pande Made Handika Riady, Kepala Bidang Pelayanan KI, Nova Harneli, PPK, Bendahara dan para Ketua Tim Kerja Jajaran Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu serta perwakilan dari Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan wilayah kerja Bengkulu.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan semua aspek terkait pasca-gempa dapat terkelola dengan baik, menjamin keselamatan pegawai, serta kelancaran operasional kantor dalam mendukung layanan publik. (HUMAS)

Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Rapat Persiapan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Tahun 2024

BENGKULU - Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal NOMOR SEK-KP.02.01-529 perihal Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Kesehatan, Pengamatan Fisik dan Psikotes Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024, Kanwil Kemenkumham Bengkulu menggelar rapat persiapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tahun 2024 bertempat di Aula Soekarno Kantor Wilayah, Selasa (19/11/2024).

Hadir pada kegiatan ini, Kepala Divisi Administrasi (Machyudhie), Kepala Bagian Umum (Rahmat Huda), Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU dan RT (...), perwakilan dari Biro Sumber Daya Manusia, RS Bhayangkara serta para panitia pelaksana SKB dari Kantor Wilayah.

Mengawali kegiatan, Kepala Bagian Umum menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan tes SKB tahap I yang meliputi pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang akan dilaksanakan di 2 (dua) tempat yang berbeda dimana untuk pemeriksaan kesehatan Kantor Wilayah bekerja sama dengan RS Bhayangkara Bengkulu, sementara untuk tes psikologi akan dilaksanakan di Hotel Nala Sea Side Bengkulu.

Melanjutkan kegiatan, pada kesempatan ini Kepala Divisi Administrasi menyampaikan arahannya agar segala informasi mengenai pelaksanaan SKB dapat dipublikasikan di berbagai platform media sosial Kanwil Kemenkumham Bengkulu. 

Gallery

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI